Wanita Thailand Kesakitan Selama 18 Tahun, Ternyata Jarum Tersangkut di Kemaluannya
Selasa, 12 November 2024 - 14:43 WIB
BANGKOK - Seorang wanita Thailand telah mengalami rasa sakit yang menyengat dan konstan pada perutnya selama 18 tahun. Setelah diperiksa dengan Sinar-X, diketahui bahwa jarum jahit tersangkut di vaginanya pasca-melahirkan.
Mengutip laporan South China Morning Post, Selasa (12/11/2024), wanita berusia 36 tahun asal distrik Cho Airong, provinsi Narathiwat, tersebut telah menderita sakit perut yang parah selama 18 tahun tetapi tidak dapat menemukan pengobatan apa pun.
Dia mendatangi kepala desa Aruman Waenogi awal bulan ini, yang kemudian menghubungi sebuah lembaga nirlaba (LSM) bernama Pavena Foundation for Children and Women untuk meminta bantuan.
LSM yang didedikasikan untuk membantu korban pelecehan, pemerkosaan, dan perdagangan manusia itu memperhatikan masalah tersebut dan mulai berkoordinasi dengan Kantor Kesehatan Masyarakat Provinsi Narathiwat.
Menurut LSM tersebut, 18 tahun yang lalu, perawat menjatuhkan jarum ke dalam vagina korban saat dia sedang dijahit setelah melahirkan.
Dokter berusaha mengeluarkannya menggunakan jari tetapi tidak dapat mengambilnya.
Karena khawatir akan pendarahan yang berlebihan, dokter tersebut memilih untuk menutup luka, membiarkan jarum tertancap di dalam.
Baru pada tahun 2023, wanita itu, yang merasa terganggu oleh rasa sakitnya, pergi untuk melakukan rontgen di rumah sakit pemerintah dan menemukan jarum tersebut.
Mengutip laporan South China Morning Post, Selasa (12/11/2024), wanita berusia 36 tahun asal distrik Cho Airong, provinsi Narathiwat, tersebut telah menderita sakit perut yang parah selama 18 tahun tetapi tidak dapat menemukan pengobatan apa pun.
Dia mendatangi kepala desa Aruman Waenogi awal bulan ini, yang kemudian menghubungi sebuah lembaga nirlaba (LSM) bernama Pavena Foundation for Children and Women untuk meminta bantuan.
LSM yang didedikasikan untuk membantu korban pelecehan, pemerkosaan, dan perdagangan manusia itu memperhatikan masalah tersebut dan mulai berkoordinasi dengan Kantor Kesehatan Masyarakat Provinsi Narathiwat.
Menurut LSM tersebut, 18 tahun yang lalu, perawat menjatuhkan jarum ke dalam vagina korban saat dia sedang dijahit setelah melahirkan.
Dokter berusaha mengeluarkannya menggunakan jari tetapi tidak dapat mengambilnya.
Karena khawatir akan pendarahan yang berlebihan, dokter tersebut memilih untuk menutup luka, membiarkan jarum tertancap di dalam.
Baru pada tahun 2023, wanita itu, yang merasa terganggu oleh rasa sakitnya, pergi untuk melakukan rontgen di rumah sakit pemerintah dan menemukan jarum tersebut.
Lihat Juga :
tulis komentar anda