Menteri Singapura yang Nebeng Jet Pribadi Dihukum Penjara 12 Bulan

Kamis, 03 Oktober 2024 - 12:03 WIB
Pengadilan mengatakan Iswaran (62) akan diizinkan untuk tetap dibebaskan dengan jaminan selama beberapa hari ke depan dan memulai masa hukumannya pada hari Senin mendatang.

Kasus ini telah mengejutkan publik Singapura, yang bangga karena memiliki birokrasi yang bergaji tinggi dan efisien serta pemerintahan yang kuat dan bersih.

Negara tersebut termasuk dalam lima negara dengan tingkat korupsi paling rendah di dunia tahun lalu, menurut indeks persepsi korupsi Transparency International.

Kasus korupsi terakhir yang melibatkan menteri Singapura terjadi pada tahun 1986, ketika menteri pembangunan nasionalnya diselidiki atas tuduhan penyuapan tetapi meninggal sebelum tuntutan apa pun diajukan ke pengadilan.

Penyelidikan tersebut menimbulkan kehebohan di pusat keuangan Asia dan berpusat pada tuduhan bahwa Iswaran saat menjabat sebagai menteri transportasi menerima hadiah mewah dari para pengusaha, termasuk tiket pertandingan sepak bola Liga Primer Inggris, Grand Prix Formula 1 Singapura, pertunjukan musikal London, dan perjalanan dengan jet pribadi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!