DPR AS Sahkan RUU untuk Beri Label Produk Permukiman Ilegal sebagai Buatan Israel

Sabtu, 21 September 2024 - 15:30 WIB
Para kritikus memperingatkan undang-undang tersebut mempersulit upaya mendukung hak-hak Palestina dengan mempersulit pemboikotan produk-produk dari permukiman ilegal Israel.

Para penentang, termasuk Anggota Kongres Rashida Tlaib (Demokrat-Michigan), mengecam RUU tersebut sebagai langkah menuju pembersihan etnis, dengan mengatakan, "Suara 'ya' untuk RUU ini menghapus keberadaan orang-orang Palestina."

"Ya, benar, warga Palestina juga punya hak untuk hidup," tegas dia.

Tlaib, satu-satunya anggota Kongres Palestina-Amerika, menyoroti tren yang meresahkan dari anggota parlemen konservatif yang memicu permusuhan terhadap orang Arab, Muslim, dan Palestina.

Dia menunjuk pada sidang baru-baru ini di mana Senator John Kennedy (Republik-Louisiana) menyuarakan sentimen rasis, memberi tahu pakar Arab-Amerika Maya Berry bahwa dia harus "menyembunyikan (kepalanya) di dalam kantong".

"Ketentuan RUU ini, Ketua, mengandung implikasi kebencian dan diskriminatif," tegas Tlaib. "Kita harus bersatu melawannya dan menolaknya."

RUU tersebut akan diserahkan ke komite keuangan pekan depan. Jika RUU tersebut disahkan di Senat, hal itu akan semakin mempersulit upaya para pendukung hak-hak Palestina untuk mendukung produk buatan Palestina sambil memboikot barang-barang Israel.

"Konsumen berhak mengetahui apakah suatu produk berasal dari permukiman ilegal Israel sebelum melakukan pembelian," tulis Institute for Middle East Understanding Policy Project.

Para kritikus mengatakan RUU ini merupakan langkah lain yang diambil Kongres untuk mengikis hak Palestina untuk menentukan nasib sendiri.

Namun, secara global, Mahkamah Internasional, pengadilan pidana tertinggi, telah menganggap pendudukan Israel sebagai tindakan ilegal dan PBB, berdasarkan putusan ICJ, memberikan suara pekan ini untuk mendukung resolusi yang menyerukan diakhirinya pendudukan Israel atas wilayah Palestina dalam 12 bulan ke depan.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More