Pangeran Hisahito Jadi Anggota Kekaisaran Pria Pertama yang Capai Usia 18 Tahun

Sabtu, 07 September 2024 - 19:10 WIB
Statusnya sebagai pewaris terakhir menimbulkan masalah besar bagi sistem yang tidak memperbolehkan permaisuri. Pemerintah sedang memperdebatkan cara menjaga suksesi tetap stabil tanpa bergantung pada perempuan.

Baca Juga: Ini yang Bikin Kereta Jepang Lebih Kencang dari Buatan Eropa dan China

Undang-Undang Rumah Tangga Kekaisaran 1947, yang sebagian besar mempertahankan nilai-nilai keluarga pra-perang yang konservatif, hanya mengizinkan seorang laki-laki untuk naik takhta dan memaksa anggota kerajaan perempuan yang menikah dengan rakyat jelata untuk kehilangan status kerajaan mereka.

Sepupunya yang lebih tua, Putri Aiko, anak tunggal Naruhito dan istrinya Masako, seorang mantan diplomat lulusan Harvard, adalah favorit masyarakat umum sebagai calon permaisuri. Namun, undang-undang yang ada melarang Masako untuk mengambil alih peran tersebut meskipun ia berasal dari garis keturunan langsung.

Bagan suksesi bisa membingungkan: Naruhito adalah kaisar. Saudaranya, Akishino, berada di urutan kedua. Hisahito, putra Akishino, berada di urutan berikutnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!