Eks PM Prancis Yakin Macron akan Meninggalkan Jabatannya Lebih Awal
Jum'at, 06 September 2024 - 19:12 WIB
Langkah itu diambil setelah Macron menolak menunjuk kandidat yang diusulkan oleh Front Populer Baru, koalisi sayap kiri yang memperoleh kursi terbanyak dalam pemilu parlemen, sebagai perdana menteri. LFI adalah anggota blok tersebut.
“Macron menolak tunduk pada suara rakyat, jadi kami harus memecatnya,” ujar Panot, sambil membagikan draf resolusi yang menyatakan, “Majelis Nasional (majelis rendah) dan Senat dapat dan harus membela demokrasi terhadap kecenderungan otoriter presiden.”
Untuk memulai proses pemakzulan, LFI, yang memiliki 72 kursi di Majelis Nasional yang beranggotakan 577 kursi, harus mengumpulkan tanda tangan dari minimal 10% anggota parlemen berdasarkan usulannya.
Lihat Juga: Bongkar Kasus Narkotika, Irjen Pol Winarto: Tindak Lanjut Program Presiden dan Perintah Kapolri
“Macron menolak tunduk pada suara rakyat, jadi kami harus memecatnya,” ujar Panot, sambil membagikan draf resolusi yang menyatakan, “Majelis Nasional (majelis rendah) dan Senat dapat dan harus membela demokrasi terhadap kecenderungan otoriter presiden.”
Untuk memulai proses pemakzulan, LFI, yang memiliki 72 kursi di Majelis Nasional yang beranggotakan 577 kursi, harus mengumpulkan tanda tangan dari minimal 10% anggota parlemen berdasarkan usulannya.
Lihat Juga: Bongkar Kasus Narkotika, Irjen Pol Winarto: Tindak Lanjut Program Presiden dan Perintah Kapolri
(sya)
tulis komentar anda