Penerapan UU Pengawasan Negara China Picu Kekhawatiran Serius di Bidang HAM

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:14 WIB
Selain itu, peraturan tersebut tampaknya menjadi bagian dari tren yang lebih luas untuk memperketat kontrol atas arus informasi masuk dan keluar dari China.



Bukti anekdotal menunjukkan bahwa penjaga perbatasan sudah melakukan pemeriksaan acak terhadap ponsel pelancong di pelabuhan masuk.

Praktik tersebut, yang sekarang diformalkan dan diperluas berdasarkan peraturan baru, kemungkinan akan menciptakan hambatan tambahan untuk perjalanan internasional dan operasi bisnis.

Pembenaran pemerintah China atas tindakan ini—perlindungan keamanan nasional—terdengar hampa jika dilihat dalam konteks kampanye yang lebih luas untuk mengontrol informasi dan menekan perbedaan pendapat.

Dengan menciptakan suasana pengawasan dan ketakutan yang meluas, China bertujuan mendorong penyensoran diri yang ketat di antara penduduknya.

Pihak berwenang China mungkin sangat tertarik mengidentifikasi individu yang menggunakan aplikasi pesan terenkripsi seperti Signal atau Telegram, yang selanjutnya memperketat jerat pada komunikasi pribadi.

Restelli menyerukan masyarakat internasional untuk menanggapi tindakan sewenang-wenang China ini dengan tegas.

Menurutnya, pemerintah, organisasi hak asasi manusia, dan bisnis harus menyuarakan keprihatinan mereka tentang potensi penyalahgunaan dan efek mengerikan dari peraturan ini terhadap kebebasan berekspresi dan hak privasi di China.

Tekanan diplomatik, lanjut dia, harus diterapkan untuk mendesak pemerintah China agar mempertimbangkan kembali kewenangan yang terlalu luas dan mengganggu ini.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More