Oposisi Serukan Korsel Miliki Senjata Nuklir di Tengah Permusuhan dengan Korut

Selasa, 09 Juli 2024 - 09:21 WIB
Pada tahun 1975, Korea Selatan bergabung dengan Perjanjian Nonproliferasi (NPT) nuklir, yang melarang negara-negara penandatangan mengembangkan senjata nuklir.

Meskipun terus terlibat dalam program penelitian nuklir sejak saat itu, negara ini tetap mempertahankan kebijakan resmi non-proliferasi.

Namun, pemimpin Korut Kim Jong Un terus-menerus mencoba mengembangkan kemampuan nuklir ofensif meskipun mendapat kecaman internasional, sehingga mendorong mempertimbangkan kembali posisi Korea Selatan.

Pada tahun 2023, Presiden Korsel Yoon Suk-Yeol menyarankan agar negaranya dapat memperoleh persenjataan nuklirnya sendiri jika situasi dengan Korea Utara tidak membaik.

Pada bulan April 2023, AS setuju untuk mengerahkan kapal selam bersenjata nuklir ke Korea Selatan, sebagai imbalan jika negara tersebut membatalkan rencana untuk mengembangkan senjata nuklirnya sendiri.

Seruan terbaru dari pihak oposisi terjadi pada saat meningkatnya ketegangan antara kedua Korea, serta beberapa perselisihan di sepanjang perbatasan kedua negara.

Pekan lalu, media pemerintah Korut melaporkan bahwa rezim Pyongyang berhasil meluncurkan rudal balistik canggih yang dipersenjatai dengan “hulu ledak superbesar”.

Menurut militer Korsel, salah satu rudal tersebut terbang tidak normal dan kemungkinan mendarat di dekat Ibu Kota Korut, Pyongyang.

Pada akhir Juni, rudal hipersonik yang ditembakkan oleh Korut meledak di tengah penerbangan di atas laut Jepang.

Pada pertengahan Juni, citra satelit menunjukkan beberapa area di zona demiliterisasi di sepanjang perbatasan Korea di mana Korut telah membuka lahan yang luas untuk membangun tembok.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More