2 Presiden Korea Selatan yang Alami Pemakzulan
Senin, 08 Juli 2024 - 22:22 WIB
Sebulan kemudian, para pemilih menghukum kandidat parlemen konservatif dengan kemenangan Partai Uri dalam pemilu 15 April. Partai Uri memenangkan kendali Majelis Nasional, melipatgandakan kursi mereka menjadi 152 untuk meraih mayoritas, berkat kemarahan pemilih terhadap pemakzulan.
Foto/AP
Para anggota parlemen di Majelis Nasional Korea Selatan memberikan suara mayoritas pada untuk memakzulkan Presiden Park Geun-hye atas skandal korupsi pada Desember 2018. Hasil pemungutan suara adalah 234-56, dengan enam abstain.
Mahkamah Konstitusi kini akan mempertimbangkan mosi pemakzulan, sebuah proses yang bisa memakan waktu hingga 180 hari.
Park meminta maaf di TV nasional setelah pemungutan suara tersebut, dengan mengatakan bahwa dia ceroboh dan telah menyebabkan “kekacauan nasional yang besar” – sebuah referensi yang jelas untuk dia berbagi informasi rahasia dengan orang kepercayaannya yang tidak memiliki izin keamanan.
Berdasarkan Konstitusi Korea Selatan, pemakzulan memerlukan dua pertiga mayoritas dari 300 anggota badan legislatif untuk menyetujuinya.
Protes yang kian meningkat di Korea Selatan menuntut pengunduran diri Presiden Park
Ribuan orang turun ke jalan untuk merayakan berita tersebut. Ketua Majelis Nasional Chung Sye-kyun membuat pengumuman tersebut, dengan mengatakan bahwa anggota parlemen mempunyai kewajiban untuk memulihkan ketertiban dan menjalankan fungsi pemerintah.
Baca Juga
2. Park Geun-hye
Foto/AP
Para anggota parlemen di Majelis Nasional Korea Selatan memberikan suara mayoritas pada untuk memakzulkan Presiden Park Geun-hye atas skandal korupsi pada Desember 2018. Hasil pemungutan suara adalah 234-56, dengan enam abstain.
Mahkamah Konstitusi kini akan mempertimbangkan mosi pemakzulan, sebuah proses yang bisa memakan waktu hingga 180 hari.
Park meminta maaf di TV nasional setelah pemungutan suara tersebut, dengan mengatakan bahwa dia ceroboh dan telah menyebabkan “kekacauan nasional yang besar” – sebuah referensi yang jelas untuk dia berbagi informasi rahasia dengan orang kepercayaannya yang tidak memiliki izin keamanan.
Berdasarkan Konstitusi Korea Selatan, pemakzulan memerlukan dua pertiga mayoritas dari 300 anggota badan legislatif untuk menyetujuinya.
Protes yang kian meningkat di Korea Selatan menuntut pengunduran diri Presiden Park
Ribuan orang turun ke jalan untuk merayakan berita tersebut. Ketua Majelis Nasional Chung Sye-kyun membuat pengumuman tersebut, dengan mengatakan bahwa anggota parlemen mempunyai kewajiban untuk memulihkan ketertiban dan menjalankan fungsi pemerintah.
tulis komentar anda