Mengeksploitasi Pembantu Rumah Tangga, Miliarder Inggris Divonis Penjara di Swiss

Sabtu, 22 Juni 2024 - 19:50 WIB
Jaksa Jenewa Yves Bertossa telah meminta hukuman lima setengah tahun penjara terhadap Prakash dan Kamal Hinduja.

Masing-masing berusia 78 dan 75 tahun, keduanya tidak hadir sejak awal uji coba karena alasan kesehatan.

Dalam pidato penutupnya, jaksa penuntut menuduh keluarga tersebut menyalahgunakan “situasi asimetris” antara majikan yang berkuasa dan pekerja yang rentan untuk menghemat uang.

Staf rumah tangga diberi gaji antara USD250 hingga US450 per bulan, jauh di bawah gaji yang dapat mereka harapkan di Swiss.

Namun pengacara keluarga Hinduja berpendapat bahwa ketiga penggugat menerima tunjangan yang cukup, tidak diisolasi dan bebas meninggalkan vila.

“Kami tidak berurusan dengan budak yang dianiaya,” kata Nicolas Jeandin di pengadilan.

Memang benar, para karyawan “berterima kasih kepada warga Hinduja karena telah menawarkan kehidupan yang lebih baik kepada mereka”, bantah rekan pengacaranya, Robert Assael.

Mewakili Ajay Hinduja, pengacara Yael Hayat mengecam dakwaan yang "berlebihan" tersebut, dengan alasan bahwa persidangan tersebut seharusnya merupakan pertanyaan tentang "keadilan, bukan keadilan sosial".

Pengacara Namrata Hinduja, Romain Jordan, juga memohon pembebasan, mengklaim bahwa jaksa bertujuan untuk memberi contoh bagi keluarga tersebut.

Dia berargumen bahwa jaksa penuntut tidak menyebutkan pembayaran yang diberikan kepada staf selain gaji tunai mereka.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More