Ketika Bayi dan Anak-anak di Korea Selatan Menggugat Pemerintahnya, Ada Apa Gerangan?

Minggu, 02 Juni 2024 - 21:21 WIB
Gugatan lain pada tahun 2020 diajukan oleh 19 aktivis pemuda.

Penggugat mengatakan bahwa tanpa tindakan iklim yang lebih kuat, pemerintah gagal memenuhi kewajiban konstitusional untuk melindungi hak masyarakat atas hidup dan lingkungan yang sehat.

Berdasarkan Perjanjian Paris tahun 2015, Korea Selatan juga telah membuat komitmen internasional yang mengikat secara hukum untuk mencegah kenaikan rata-rata suhu global lebih dari 1,5 derajat Celcius (2,7 derajat Fahrenheit) pada abad ini.

Meskipun tanggal putusannya tidak jelas, keputusan tersebut diperkirakan akan diambil pada akhir tahun ini, menurut Amnesty International.



2050 Korea Selatan Bebas Emisi



Foto/AP

Berdasarkan Keputusan Undang-Undang Netralitas Karbon Korea Selatan, pada tahun 2030 negara tersebut harus mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 40 persen dibandingkan dengan tingkat emisi pada tahun 2018, yang berarti penurunan sebesar 290 juta ton.

Kontribusi yang Ditentukan Secara Nasional, atau NDC, bersifat unik bagi setiap negara dan mewakili komitmen mereka terhadap pengurangan emisi global sesuai dengan Perjanjian Paris tahun 2015.

Iklan
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More