Israel Masih Tutup Penyeberangan Rafah, 20.000 Pasien Tunggu Perawatan
Minggu, 26 Mei 2024 - 08:07 WIB
GAZA - Lebih dari 20.000 pasien sedang menunggu pembukaan penyeberangan Rafah untuk meninggalkan Jalur Gaza demi mendapatkan perawatan.
Kementerian Kesehatan di daerah kantong Palestina yang terkepung menjelaskan kondisi itu pada Sabtu (25/5/2024), dilansir Anadolu Agency.
Juru bicara kementerian Ashraf Al-Qudra mengatakan, “Sejak Israel menduduki kembali penyeberangan Rafah, tidak ada pasien yang dapat meninggalkan Jalur Gaza, bahkan mereka yang berada di luar negeri tidak dapat kembali ke tanah air mereka.”
“Lebih dari 20.000 pasien yang menderita penyakit kanker, jantung dan darah sedang menunggu pembukaan penyeberangan dalam kondisi yang tidak manusiawi akibat pendudukan, pengepungan dan perang pemusnahan yang dilakukan terhadap warga sipil di Gaza,” ujar dia.
Pejabat tersebut menyebut tindakan Israel sebagai “kejahatan perang dan pelanggaran terang-terangan terhadap hak kesehatan pasien yang diatur dalam hukum humaniter internasional.”
Dia mendesak komunitas internasional melakukan intervensi dan menyelamatkan para korban dari komplikasi dan kematian.
Juru bicara itu menyoroti serangan Israel terhadap fasilitas layanan kesehatan yang telah membuat fasilitas tersebut tidak berfungsi.
Israel terus melanjutkan serangan brutalnya di Gaza meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera.
Rezim penjajah Israel telah membunuh lebih dari 35.800 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak.
Awal bulan ini mereka menyerang kota Rafah di Gaza selatan, tempat lebih dari satu juta warga Palestina mencari perlindungan, dan juga mengambil alih kendali perbatasan Rafah sisi Palestina dengan Mesir.
Lebih dari tujuh bulan setelah perang, sebagian besar wilayah Gaza hancur akibat blokade makanan, air bersih dan obat-obatan yang melumpuhkan.
Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ), yang telah mengamanatkan Tel Aviv untuk mencegah pasukannya melakukan tindakan tersebut, dan memastikan bantuan kemanusiaan menjangkau warga sipil di Gaza.
Dalam keputusan terbarunya pada Jumat, ICJ mengulangi arahan sebelumnya dan menyarankan tindakan lebih lanjut, seperti menghentikan serangannya di kota Rafah di selatan, menjaga perbatasan Rafah tetap terbuka dan mengizinkan penyelidik mengakses wilayah yang terkepung.
Kementerian Kesehatan di daerah kantong Palestina yang terkepung menjelaskan kondisi itu pada Sabtu (25/5/2024), dilansir Anadolu Agency.
Juru bicara kementerian Ashraf Al-Qudra mengatakan, “Sejak Israel menduduki kembali penyeberangan Rafah, tidak ada pasien yang dapat meninggalkan Jalur Gaza, bahkan mereka yang berada di luar negeri tidak dapat kembali ke tanah air mereka.”
“Lebih dari 20.000 pasien yang menderita penyakit kanker, jantung dan darah sedang menunggu pembukaan penyeberangan dalam kondisi yang tidak manusiawi akibat pendudukan, pengepungan dan perang pemusnahan yang dilakukan terhadap warga sipil di Gaza,” ujar dia.
Pejabat tersebut menyebut tindakan Israel sebagai “kejahatan perang dan pelanggaran terang-terangan terhadap hak kesehatan pasien yang diatur dalam hukum humaniter internasional.”
Dia mendesak komunitas internasional melakukan intervensi dan menyelamatkan para korban dari komplikasi dan kematian.
Juru bicara itu menyoroti serangan Israel terhadap fasilitas layanan kesehatan yang telah membuat fasilitas tersebut tidak berfungsi.
Israel terus melanjutkan serangan brutalnya di Gaza meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera.
Rezim penjajah Israel telah membunuh lebih dari 35.800 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak.
Awal bulan ini mereka menyerang kota Rafah di Gaza selatan, tempat lebih dari satu juta warga Palestina mencari perlindungan, dan juga mengambil alih kendali perbatasan Rafah sisi Palestina dengan Mesir.
Lebih dari tujuh bulan setelah perang, sebagian besar wilayah Gaza hancur akibat blokade makanan, air bersih dan obat-obatan yang melumpuhkan.
Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ), yang telah mengamanatkan Tel Aviv untuk mencegah pasukannya melakukan tindakan tersebut, dan memastikan bantuan kemanusiaan menjangkau warga sipil di Gaza.
Dalam keputusan terbarunya pada Jumat, ICJ mengulangi arahan sebelumnya dan menyarankan tindakan lebih lanjut, seperti menghentikan serangannya di kota Rafah di selatan, menjaga perbatasan Rafah tetap terbuka dan mengizinkan penyelidik mengakses wilayah yang terkepung.
(sya)
tulis komentar anda