Analisis Mengapa ICC Tak Kunjung Perintahkan Penangkapan PM Israel Benjamin Netanyahu
Jum'at, 17 Mei 2024 - 14:25 WIB
Mengapa Jadi Kontroversial?
Menjelang pengangkatannya sebagai kepala jaksa Amerika Serikat untuk persidangan di Nuremberg, Hakim Agung Robert H Jackson—yang meninggal pada 9 Oktober 1954—mengatakan: “Kita tidak bisa berhasil bekerja sama dengan negara-negara lain dalam menegakkan aturan hukum kecuali kita siap jika hukum tersebut terkadang bertentangan dengan keuntungan nasional kita.”
Ini adalah aturan itikad baik yang harus memandu sikap terhadap pengadilan tertinggi di dunia.
Dalam menyelidiki suatu dakwaan, ICC secara khusus berfokus pada apakah terdakwa bersalah atas kejahatan yang dituduhkan menurut hukum internasional. Penyelidikan tersebut tidak mengandung unsur politik—atau campur tangan politik.
Sangat disayangkan bahwa beberapa negara tidak mau mendukung pengadilan tersebut—terutama dalam melaksanakan surat perintah penangkapan—jika teman dan sekutu mereka merasa khawatir.
Misalnya, banyak negara di Afrika dan Timur Tengah, seperti Republik Demokratik Kongo, Yordania, Malawi, Nigeria, dan Afrika Selatan, gagal menangkap mantan Presiden Sudan Omar al-Bashir ketika ia melakukan perjalanan ke negara mereka.
Hal ini menyebabkan banyak surat perintah penangkapan yang dikeluarkan pengadilan tidak dilaksanakan. Dalam beberapa kasus, negara-negara anggota seperti Kanada, Jerman, Nigeria, dan Inggris telah membuat pernyataan publik untuk mendukung sekutu politik mereka dalam situasi di hadapan pengadilan, meskipun pernyataan tersebut murni bersifat politis dan cenderung melemahkan persepsi global terhadap pengadilan.
Para Senator AS Ancam ICC
ICC tak kunjung bertindak terhadap PM Netanyahu dan para petinggi Zionis Israel lainnya kemungkinan juga akibat ancaman dari para senator AS.
Para senator Partai Republik mengancam pejabat ICC dan keluarga mereka jika badan tersebut mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan pejabat Zionis lainnya.
tulis komentar anda