Analisis Mengapa ICC Tak Kunjung Perintahkan Penangkapan PM Israel Benjamin Netanyahu
Jum'at, 17 Mei 2024 - 14:25 WIB
Berbeda dengan Mahkamah Internasional (ICJ), yang juga berkedudukan di Den Haag dan mengadili tanggung jawab negara, ICC tidak menuntut negara atau masyarakat.
Dalam pernyataan videonya, Netanyahu mengatakan surat perintah penangkapan ICC akan “menempatkan Israel dalam hukuman.”
Pandangan itu salah. Penuntutan ICC terbatas pada pertanyaan tentang akuntabilitas individu atas tindakan mereka yang dituduh sebagai kejahatan. ICC tidak akan mendakwa negara Israel atau warga negaranya.
ICC dapat mengadili warga negara dari suatu negara yang menjadi pihak Statuta Roma. Ia juga dapat mengadili kejahatan yang dilakukan di wilayah suatu negara yang menjadi pihak dalam perjanjian tersebut, terlepas dari apakah negara terdakwa merupakan pihak dalam Statuta Roma atau tidak.
Meskipun Israel bukan pihak dalam perjanjian tersebut, Palestina adalah negara anggotanya. Dengan demikian, ICC dapat menuntut pejabat Israel atas keterlibatannya dalam kejahatan yang diduga dilakukan oleh tentara Pasukan Pertahanan Israel (IDF) di wilayah Palestina.
Sebaliknya, pengadilan ini memiliki yurisdiksi terhadap anggota Hamas (sebagai warga negara Palestina) atas dugaan kejahatan yang dilakukan di Israel.
Prinsip hukum yang sama juga diterapkan dalam kasus Rusia, yang bukan merupakan pihak dalam Statuta Roma.
Pada tahun 2022, 39 negara, termasuk Prancis, Jerman, dan Inggris, meminta ICC untuk menyelidiki invasi Rusia ke Ukraina. Hal ini mengakibatkan ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin atas tuduhan melakukan kejahatan perang di wilayah Ukraina—sebuah tindakan yang mendapat tepuk tangan dari Presiden AS Joe Biden.
Oleh karena itu, akan menjadi kontradiktif jika negara-negara tersebut menerima yurisdiksi ICC atas warga negara Rusia, namun tidak menerima yurisdiksi Israel.
Dalam pernyataan videonya, Netanyahu mengatakan surat perintah penangkapan ICC akan “menempatkan Israel dalam hukuman.”
Pandangan itu salah. Penuntutan ICC terbatas pada pertanyaan tentang akuntabilitas individu atas tindakan mereka yang dituduh sebagai kejahatan. ICC tidak akan mendakwa negara Israel atau warga negaranya.
Mengapa ICC Belum Keluarkan Surat Perintah Penangkapan untuk Netanyahu?
ICC dapat mengadili warga negara dari suatu negara yang menjadi pihak Statuta Roma. Ia juga dapat mengadili kejahatan yang dilakukan di wilayah suatu negara yang menjadi pihak dalam perjanjian tersebut, terlepas dari apakah negara terdakwa merupakan pihak dalam Statuta Roma atau tidak.
Meskipun Israel bukan pihak dalam perjanjian tersebut, Palestina adalah negara anggotanya. Dengan demikian, ICC dapat menuntut pejabat Israel atas keterlibatannya dalam kejahatan yang diduga dilakukan oleh tentara Pasukan Pertahanan Israel (IDF) di wilayah Palestina.
Sebaliknya, pengadilan ini memiliki yurisdiksi terhadap anggota Hamas (sebagai warga negara Palestina) atas dugaan kejahatan yang dilakukan di Israel.
Prinsip hukum yang sama juga diterapkan dalam kasus Rusia, yang bukan merupakan pihak dalam Statuta Roma.
Pada tahun 2022, 39 negara, termasuk Prancis, Jerman, dan Inggris, meminta ICC untuk menyelidiki invasi Rusia ke Ukraina. Hal ini mengakibatkan ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin atas tuduhan melakukan kejahatan perang di wilayah Ukraina—sebuah tindakan yang mendapat tepuk tangan dari Presiden AS Joe Biden.
Oleh karena itu, akan menjadi kontradiktif jika negara-negara tersebut menerima yurisdiksi ICC atas warga negara Rusia, namun tidak menerima yurisdiksi Israel.
Lihat Juga :
tulis komentar anda