Dokter Ini Diduga Hamili Pasien dengan Spermanya, Diperintahkan Tes DNA
Selasa, 14 Mei 2024 - 14:08 WIB
Jika tergugat tidak mau bekerja sama, dia harus membayar denda sebesar €1.500 (Rp26 juta) per hari. Namun dokter tersebut masih bisa mengajukan banding atas putusan pengadilan.
(mas)
Lihat Juga :
tulis komentar anda