China Klaim Usir Kapal Perang AS dari Pulau Sengketa Laut China Selatan

Minggu, 12 Mei 2024 - 11:52 WIB
Dokumen tersebut merinci ketidaksepakatan dengan berbagai persyaratan hukum yang diberlakukan oleh Kamboja, Kolombia, Kroasia, China, Republik Dominika, Iran, Jepang, Latvia, Maladewa, Malta, Oman, Rusia, Taiwan, Thailand, Uni Emirat Arab, Vietnam, dan Yaman .
(mas)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More