China Klaim Usir Kapal Perang AS dari Pulau Sengketa Laut China Selatan
Minggu, 12 Mei 2024 - 11:52 WIB
Dokumen tersebut merinci ketidaksepakatan dengan berbagai persyaratan hukum yang diberlakukan oleh Kamboja, Kolombia, Kroasia, China, Republik Dominika, Iran, Jepang, Latvia, Maladewa, Malta, Oman, Rusia, Taiwan, Thailand, Uni Emirat Arab, Vietnam, dan Yaman .
(mas)
Lihat Juga :
tulis komentar anda