9 Fakta Tahanan Palestina di Penjara Israel, dari Diadili di Pengadilan Militer hingga Selalu Disiksa

Kamis, 18 April 2024 - 17:50 WIB
“Saya masuk penjara dengan dua kaki, dan saya kembali dengan satu kaki,” kata Sufian Abu Salah kepada Reuters melalui telepon dari sebuah rumah sakit di Gaza, seraya menambahkan bahwa dia tidak memiliki riwayat penyakit kronis.

“Saya mengalami peradangan di kaki saya, dan mereka [orang Israel] menolak membawa saya ke rumah sakit. Seminggu kemudian, peradangan menyebar dan menjadi gangren. Mereka membawa saya ke rumah sakit tempat saya menjalani operasi,” kata Abu Salah, seraya menambahkan bahwa dia juga dipukuli oleh orang Israel yang menculiknya.

5. Tahanan Palestian Tak Boleh Dijenguk Keluarga



Foto/Reuters

Izin bagi anggota keluarga tahanan untuk mengunjungi mereka telah ditangguhkan sejak merebaknya COVID-19 di Gaza dan sejak Desember 2020 di Tepi Barat, menurut HaMoked, sebuah LSM hak asasi manusia yang membantu warga Palestina yang menjadi sasaran pelanggaran hak asasi manusia di bawah pendudukan Israel.

HaMoked menambahkan bahwa anak di bawah umur yang ditahan di penjara diperbolehkan menelepon keluarga mereka selama 10 menit setiap dua minggu sekali selama tahun 2020.

6. Ribuan Tahanan Palestina Dipenjara Tanpa Persidangan



Foto/Reuters

Sekitar 3.660 warga Palestina yang ditahan di Israel berada di bawah penahanan administratif. Tahanan administratif adalah seseorang yang ditahan di penjara tanpa tuduhan atau pengadilan.

Baik tahanan administratif, termasuk perempuan dan anak-anak, maupun pengacara mereka tidak diperbolehkan melihat “bukti rahasia” yang menurut pasukan Israel menjadi dasar penangkapan mereka. Orang-orang ini telah ditangkap oleh memiliki jangka waktu yang dapat diperbaharui, yang berarti jangka waktu penangkapan tidak terbatas dan dapat berlangsung selama bertahun-tahun. Tahanan administratif termasuk 41 anak-anak dan 12 wanita.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More