Nikaragua Kutuk Jerman di ICJ karena Dukung Israel: Seperti Pontius Pilatus!

Selasa, 09 April 2024 - 13:30 WIB
Penghentian dana UNRWA oleh Jerman, menurut dia, telah membahayakan sarana bantuan yang “penting” bagi warga Palestina.

Pengacara Prancis Alain Pellet mengatakan, “Jerman bertanggungjawab hanya karena pelanggarannya terhadap kewajiban internasionalnya terkait dengan situasi mengerikan ini di Gaza.”

“Dan (Jerman) bertanggung jawab sejauh pelanggaran ini memungkinkan atau memfasilitasi pelanggaran berat terhadap norma-norma hukum internasional umum yang ditujukan kepada rakyat Palestina, tidak hanya di Jalur Gaza tetapi juga di wilayah pendudukan dan di Israel sendiri,” ungkap dia.

“Hal inilah yang membenarkan permohonan Nikaragua yang diajukan ke Jerman dan juga permintaan tindakan sementara,” ungkap dia.

Pellet menyebut sikap “Pontius Pilatus” dari Jerman dalam pembelaannya, pendekatan “bukan saya, Tuan Presiden”, bahwa Berlin sendiri tidak melakukan tindakan genosida di Gaza atau terlibat langsung dalam perang.

Pontius Pilatus merupakan gubernur provinsi Yudea, Kerajaan Romawi, yang memerintahkan penyaliban Yesus pada abad 1 Masehi.

Pengacara itu menyoroti Pasal 3 Konvensi Genosida PBB, yang menguraikan “keterlibatan dalam genosida” sebagai tindakan yang dapat dihukum.

“Jerman sadar dan terus mewaspadai risiko senjata yang mereka sediakan dapat digunakan Israel untuk melakukan genosida terhadap warga Palestina,” ujar dia.

“Jerman sangat mendesak untuk menghentikan bantuan yang mereka berikan kepada Israel untuk tujuan ini. Bantuan dan pendampingan ini sesuai dengan definisi ‘keterlibatan’ yang diatur dalam Pasal 3,” papar Pellet.

Pasokan Penting



Duta Besar Gomez mengakhiri presentasinya dengan mengatakan baha “Jerman harus menyadari bahwa amunisi, peralatan militer, dan senjata perang yang disuplainya” ke Israel mendukung serangan terhadap Gaza.

“Tidak masalah jika peluru artileri dikirim langsung dari Jerman ke tank Israel yang menembaki rumah sakit atau universitas, atau apakah peluru artileri tersebut digunakan untuk mengisi kembali persediaan Israel untuk digunakan di kemudian hari,” kata duta besar tersebut.

“Tidak masalah apakah pesawat yang digunakan dalam pertempuran untuk menjatuhkan bom seberat satu ton (pada penduduk Gaza) seluruhnya dibuat di Jerman, atau hanya suku cadang dan perawatannya saja yang dipasok,” lanjut Gomez.

“Faktanya adalah jaminan pasokan dan penggantian persenjataan sangat penting dalam upaya Israel melancarkan serangan di Gaza,” tegas dia.

Proses persidangan pada Senin ini dilakukan setelah Nikaragua mengajukan gugatan bulan lalu yang menuduh Jerman memberikan dukungan politik, keuangan, dan militer kepada Israel karena mengetahui itu akan digunakan untuk melakukan “pelanggaran serius terhadap hukum internasional.”
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More