Warga Uighur Serukan Olimpiade Musim Dingin Beijing 2022 Dipindahkan
Sabtu, 15 Agustus 2020 - 09:34 WIB
Kelompok etnis Uighur di pengasingan meminta Komite Olimpiade Internasional (IOC) mempertimbangkan kembali penunjukkan Beijing sebagai tuan rumah Olimpiade Musim Dingin 2022, terkait pelanggaran HAM di wilayah Xinjiang. Foto/Ilustrasi
LONDON - Kelompok etnis Uighur di pengasingan meminta Komite Olimpiade Internasional (IOC) untuk mempertimbangkan kembali penyelenggaraan Olimpiade Musim Dingin 2022 di Beijing, China . Permintaan itu diajukan merujuk pada bukti kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan di wilayah Xinjiang, China.
Presiden Kongres Uighur Dunia, Dolkun Isa, dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa mereka telah mengajukan pengaduan resmi kepada komisi etik IOC pada Kamis lalu.
"IOC telah bertindak melanggar Piagam Olimpiade dengan gagal mempertimbangkan kembali penyelenggaraan Olimpiade 2022 di Beijing menyusul bukti yang dapat diverifikasi dari genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang terjadi terhadap Uighur dan Muslim Turks lainnya oleh Republik Rakyat China," katanya seperti dikutip dari ABC, Sabtu (15/8/2020).
Pengaduan tersebut, yang diajukan oleh pengacara yang berbasis di London Michael Polak, termasuk bukti yang dikatakan membuktikan bahwa kejahatan terhadap kemanusiaan sedang terjadi seperti sterilisasi massal, penahanan sewenang-wenang di kamp-kamp interniran dan penyiksaan.(Baca: Pria Uighur Sebar Video Kehidupan dalam Kamp Tahanan China )
Presiden Kongres Uighur Dunia, Dolkun Isa, dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa mereka telah mengajukan pengaduan resmi kepada komisi etik IOC pada Kamis lalu.
"IOC telah bertindak melanggar Piagam Olimpiade dengan gagal mempertimbangkan kembali penyelenggaraan Olimpiade 2022 di Beijing menyusul bukti yang dapat diverifikasi dari genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang terjadi terhadap Uighur dan Muslim Turks lainnya oleh Republik Rakyat China," katanya seperti dikutip dari ABC, Sabtu (15/8/2020).
Pengaduan tersebut, yang diajukan oleh pengacara yang berbasis di London Michael Polak, termasuk bukti yang dikatakan membuktikan bahwa kejahatan terhadap kemanusiaan sedang terjadi seperti sterilisasi massal, penahanan sewenang-wenang di kamp-kamp interniran dan penyiksaan.(Baca: Pria Uighur Sebar Video Kehidupan dalam Kamp Tahanan China )
Lihat Juga :