4 Negara Anti-Islam di Dunia

Rabu, 13 Maret 2024 - 21:21 WIB
Austria mengalami 1.324 insiden rasisme anti-Muslim dan Islamofobia pada 2022. Menurut Laporan Rasisme Anti-Muslim tahun 2022 yang dirilis oleh Pusat Dokumentasi dan Konseling Muslim Austria, sebagian besar serangan terjadi pada platform digital.

Laporan tersebut mengatakan 15,2% dari mereka yang menjadi sasaran rasisme anti-Muslim, serangan verbal dan fisik adalah laki-laki, sementara lebih dari dua kali lipatnya, yaitu 40,2%, adalah perempuan.

Angka tersebut juga menunjukkan bahwa dari serangan online, 92% merupakan ujaran kebencian terhadap Islam dan Muslim, sementara 5% merupakan hasutan.

Meskipun 81,6% serangan dilakukan di platform online, 38,9% di antaranya terjadi di berbagai bidang kehidupan sosial di Austria, tempat tinggal sekitar 700.000 Muslim.

Ibu kota Wina merupakan kota dengan jumlah insiden rasis terbesar, yakni 112 kasus, kata laporan tersebut, seraya menekankan bahwa catatan ini hanya mencerminkan sebagian dari total serangan.

Berbicara kepada Anadolu, Selime Ture dari pusat dokumentasi dan konseling mengatakan bahwa rasisme anti-Muslim menjadi “normal” di Austria. Dia mengatakan beberapa “studi akademis” yang dilakukan oleh lembaga-lembaga yang bias memainkan peran penting dalam tren peningkatan ini. Ture menambahkan bahwa pengakuan terhadap masalah Islamofobia sangat diperlukan, karena hal ini tidak ada dalam politik Austria.

3. Denmark



Foto/Reuters

Denmark menjadi perhaian karena menjadi lokasi tempat pembakaran Alquran. Apalagi, aksi pembakaran Alquran yang pernah dilakukan Rasmus Paludan di luar masjid dan Kedutaan Besar Turki di Stockholm justru mendapatkan perlindungan polisi, provokator sayap kanan, yang terkenal karena pandangan Islamofobianya.

“Masjid ini tidak punya tempat di Denmark,” kata Paludan dalam siaran langsung di halaman Facebook-nya, sambil dilindungi personel polisi anti huru hara.

Sementara itu, Denmark masih tetap terikat dengan kejahatan rasial ini karena pencabutan undang-undang penodaan agama di negara tersebut pada tahun 2017. Undang-undang penodaan agama di negara Nordik yang sekarang sudah tidak berlaku itu menuntut hukuman hingga empat bulan penjara jika terbukti bersalah, meskipun sebagian besar orang justru didenda. Tampaknya tindakan Paludan masih belum dapat dihukum karena tidak ada undang-undang di negara ini yang dapat menentangnya.

Seluruh situasi ini menimbulkan pertanyaan mengenai negara di mana imigrasi Muslim masih menjadi isu politik yang kontroversial, di mana status tempat tinggal sementara pengungsi Suriah seringkali dicabut dalam semalam, dan di mana partai-partai politik arus utama mempunyai gagasan untuk memindahkan fasilitas suaka mereka ke Rwanda untuk berhenti menampung pengungsi. di Denmark, dan tidak ada tindakan penegakan hukum yang diambil terhadap politisi sayap kanan yang terus melukai sentimen jutaan orang: Apakah Denmark memaparkan kasus Islamofobia dalam bentuk tindakan?

Urfan Zahoor Ahmed, seorang pemimpin komunitas Muslim yang tergabung dalam Persatuan Muslim Denmark – yang didirikan pada tahun 2008, dan kini merupakan organisasi payung terbesar bagi asosiasi dan masjid Muslim di Denmark – mengatakan bahwa keberadaan Islamofobia di wilayah Denmark tidak dapat disangkal. institusi kekuasaan struktural dan pilihan individu berdasarkan kecenderungan.

“Sebenarnya lebih menyakitkan lagi ketika orang-orang mengatakan bahwa ini hanyalah kebebasan berpendapat. Dan Anda harus menerimanya karena sebagai minoritas Anda tidak boleh hidup dengan fitnah terhadap nabi suci dan kitab suci Anda," tuturnya.

4. India



Foto/Reuters

India rata-rata mengalami hampir dua peristiwa ujaran kebencian anti-Muslim per hari pada tahun 2023 dan tiga dari setiap empat peristiwa tersebut – atau 75 persen – terjadi di negara-negara bagian yang dipimpin oleh Partai Bharatiya Janata (BJP) yang dipimpin oleh Perdana Menteri India Narendra Modi.

"Pada tahun 2023, peristiwa ujaran kebencian mencapai puncaknya antara bulan Agustus dan November, periode kampanye politik dan pemungutan suara di empat negara bagian besar," demikian laporan yang dirilis oleh India Hate Lab (IHL), sebuah kelompok penelitian yang berbasis di Washington, DC.

Saat India menjelang pemungutan suara nasional dalam beberapa bulan mendatang, laporan pertama yang diterbitkan oleh IHL memetakan penyebaran ujaran kebencian anti-Muslim di seluruh negeri. Kelompok ini mendokumentasikan total 668 peristiwa ujaran kebencian.

Bulan lalu, situs India Hate Lab tidak dapat diakses di India setelah pemerintah memblokirnya berdasarkan Undang-Undang Teknologi Informasi (TI) yang kontroversial, tahun 2000. Pemerintah juga memblokir situs Hindutva Watch, pelacak kejahatan kebencian independen yang juga dijalankan oleh India Hate Lab. pendiri IHL.

Dengan demikian, Islamofobia di India bersifat multidimensi, menyebar luas, mengakar, dan sangat berpengaruh, terutama yang berdampak pada populasi Muslim yang terpinggirkan di wilayah yang miskin secara ekonomi atau mengalami konflik politik. Umat Muslim di India harus menghadapi stereotip rasis, membuktikan patriotisme mereka, menghadapi kekerasan fisik dan simbolik yang semakin meningkat, dan masih dipandang sebagai antek Pakistan atau mungkin migran atau pengungsi yang bukan warga negara.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More