6 Alasan DPR AS Memakzulkan Menteri Keamanan Dalam Negeri

Kamis, 15 Februari 2024 - 12:12 WIB
Melansir Al Jazeera, Pemerintahan Biden telah berselisih dengan Gubernur Gregg Abbott dari Texas, sebuah negara bagian perbatasan, mengenai masalah imigrasi. Abbott, seorang Republikan, telah menjadi kritikus vokal terhadap cara Biden menangani masalah imigrasi.

Pada tanggal 28 Januari, anggota DPR dari Partai Republik mengeluarkan dua pasal, menuduh Mayorkas “memimpin pengabaian secara sembrono terhadap keamanan perbatasan dan penegakan imigrasi” dan “melepaskan ratusan ribu orang asing ilegal ke pedalaman Amerika Serikat”, di antara tuduhan lainnya. .

Menteri tersebut dinyatakan bersalah atas “kejahatan tingkat tinggi dan pelanggaran ringan” yang merupakan “penolakan yang disengaja dan sistemik untuk mematuhi hukum” tentang imigrasi dan “pelanggaran kepercayaan publik.” Mereka berpendapat bahwa memakzulkan Mayorkas adalah satu-satunya pilihan Kongres.

Upaya DPR yang dikuasai Partai Republik untuk memakzulkan Mayorkas pada 6 Februari gagal. Pemungutan suara pada hari Selasa dimenangkan dengan tipis oleh 214 berbanding 213.

3. Dinilai Melakukan Pelanggaran



Foto/Reuters

Melansir Al Jazeera, pemakzulan adalah proses di mana seorang pejabat pemerintah didakwa melakukan pelanggaran oleh badan legislatif.

Hanya Dewan Perwakilan Rakyat yang dapat memulai pemakzulan. Namun, Senat mempunyai wewenang untuk menolak persidangan pemakzulan.

Dalam proses pemakzulan, Kongres dapat menuntut dan mengadili pejabat federal atas tuduhan “pengkhianatan, penyuapan, atau kejahatan berat dan pelanggaran ringan lainnya”. Definisi “kejahatan berat dan pelanggaran ringan” telah lama diperdebatkan karena tidak disebutkan secara spesifik dalam konstitusi.

DPR hanya pernah memakzulkan satu pejabat kabinet lainnya – Menteri Perang William Belknap pada tahun 1876 – dan hal itu terjadi karena tuduhan korupsi yang serius dan bukan karena ketidaksepakatan kebijakan secara langsung.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More