4 Kekejaman Dinasti Marcos Jr, Salah Satunya Penandaan Merah
Senin, 05 Februari 2024 - 22:22 WIB
Foto/Reuters
Duterte menarik Filipina dari Mahkamah Internasional pada tahun 2019 setelah pengadilan yang berbasis di Den Haag tersebut mulai menyelidiki tuduhan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan selama kampanye anti-narkotika.
Marcos, yang berhati-hati untuk tidak secara eksplisit mengkritik kebijakan pendahulunya, telah mengesampingkan bergabung kembali dengan pengadilan.
Pemerintahannya menentang penyelidikan yang dilakukan Mahkamah Internasional, dan bersikukuh bahwa mereka tidak mempunyai yurisdiksi dan bahwa sistem peradilan Filipina mampu menyelidiki dugaan kejahatan tersebut.
Di bawah tekanan Dewan Hak Asasi Manusia PBB, pemerintah Duterte mulai memeriksa ratusan kasus operasi narkoba yang menyebabkan kematian.
Penyelidikan tersebut terus berlanjut di bawah pemerintahan Marcos Jr, namun hanya ada sedikit kemajuan.
Hanya empat petugas polisi yang dihukum karena membunuh tersangka narkoba dalam dua kasus terpisah sejak dimulainya tindakan keras pada tahun 2016.
Kelompok hak asasi manusia memperkirakan puluhan ribu orang terbunuh selama perang narkoba Duterte.
Marcos mengatakan pada pertemuan puncak demokrasi yang diselenggarakan oleh Presiden AS Joe Biden pada bulan Maret bahwa Manila berkomitmen untuk “memerangi impunitas” dan mengadili kejahatan, termasuk yang diduga dilakukan dalam perang narkoba.
Namun para aktivis menuduh Marcos hanya basa-basi mengenai hak asasi manusia saat bertemu dengan diplomat asing, dan menunjukkan bahwa ia tidak secara eksplisit memerintahkan polisi untuk mengakhiri kekerasan.
Foto/Reuters
Strategi yang telah dilakukan selama puluhan tahun untuk memfitnah atau membungkam kritik di Filipina adalah dengan menghubungkan orang atau kelompok tersebut dengan pemberontak komunis yang mencoba menggulingkan pemerintah.
Praktik tersebut, yang dikenal sebagai "penandaan merah", dapat mengakibatkan penangkapan, penahanan, atau bahkan kematian orang yang menjadi sasaran, dan hal ini meledak di bawah pemerintahan Duterte.
Duterte menarik Filipina dari Mahkamah Internasional pada tahun 2019 setelah pengadilan yang berbasis di Den Haag tersebut mulai menyelidiki tuduhan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan selama kampanye anti-narkotika.
Marcos, yang berhati-hati untuk tidak secara eksplisit mengkritik kebijakan pendahulunya, telah mengesampingkan bergabung kembali dengan pengadilan.
Pemerintahannya menentang penyelidikan yang dilakukan Mahkamah Internasional, dan bersikukuh bahwa mereka tidak mempunyai yurisdiksi dan bahwa sistem peradilan Filipina mampu menyelidiki dugaan kejahatan tersebut.
Di bawah tekanan Dewan Hak Asasi Manusia PBB, pemerintah Duterte mulai memeriksa ratusan kasus operasi narkoba yang menyebabkan kematian.
Penyelidikan tersebut terus berlanjut di bawah pemerintahan Marcos Jr, namun hanya ada sedikit kemajuan.
Hanya empat petugas polisi yang dihukum karena membunuh tersangka narkoba dalam dua kasus terpisah sejak dimulainya tindakan keras pada tahun 2016.
Kelompok hak asasi manusia memperkirakan puluhan ribu orang terbunuh selama perang narkoba Duterte.
Marcos mengatakan pada pertemuan puncak demokrasi yang diselenggarakan oleh Presiden AS Joe Biden pada bulan Maret bahwa Manila berkomitmen untuk “memerangi impunitas” dan mengadili kejahatan, termasuk yang diduga dilakukan dalam perang narkoba.
Namun para aktivis menuduh Marcos hanya basa-basi mengenai hak asasi manusia saat bertemu dengan diplomat asing, dan menunjukkan bahwa ia tidak secara eksplisit memerintahkan polisi untuk mengakhiri kekerasan.
3. Melanjutkan Penandaan Merah
Foto/Reuters
Strategi yang telah dilakukan selama puluhan tahun untuk memfitnah atau membungkam kritik di Filipina adalah dengan menghubungkan orang atau kelompok tersebut dengan pemberontak komunis yang mencoba menggulingkan pemerintah.
Praktik tersebut, yang dikenal sebagai "penandaan merah", dapat mengakibatkan penangkapan, penahanan, atau bahkan kematian orang yang menjadi sasaran, dan hal ini meledak di bawah pemerintahan Duterte.
Lihat Juga :