Duduk Perkara Korsel Tuduh Insinyur Indonesia Hendak Curi Teknologi Jet Tempur KF-21
Sabtu, 03 Februari 2024 - 11:04 WIB
SEOUL - Dua insinyur Indonesia sedang diperiksa atas tuduhan berupaya mencuri teknologi yang terkait dengan jet tempur multiperan canggih KF-21.
Hal itu disampaikan Administrasi Program Akuisisi Pertahanan (DAPA) Korea Selatan (Korsel) pada hari Jumat.
KF-21 merupakan jet tempur hasil proyek patungan Korsel dan Indonesia. Oleh Indonesia, pesawat itu dinamai IF-21.
Menurut DAPA, para insinyur tersebut ditugaskan untuk mengerjakan proyek KF-21 di Korea Aerospace Industries (KAI), satu-satunya produsen pesawat di negara tersebut.
DAPA mengatakan para insinyur diduga mencoba menyimpan data rahasia dari proyek KF-21 pada perangkat USB. Mereka saat ini dilarang meninggalkan Korea.
“Investigasi bersama oleh lembaga terkait, termasuk Badan Intelijen Nasional, saat ini sedang berlangsung untuk mengklarifikasi rincian mengenai dugaan pencurian teknologi oleh warga Indonesia,” kata seorang pejabat DAPA kepada wartawan, seperti dikutip dari Korea JoongAng Daily, Sabtu (3/2/2024).
Pejabat tersebut mengatakan penyelidikan difokuskan pada identifikasi dokumen spesifik yang coba dicuri oleh para insinyur Indonesia.
Dia mencatat bahwa drive USB sebagian besar berisi dokumen umum yang tidak terkait dengan teknologi strategis yang mungkin melanggar undang-undang tentang rahasia militer atau teknologi pertahanan.
Hal itu disampaikan Administrasi Program Akuisisi Pertahanan (DAPA) Korea Selatan (Korsel) pada hari Jumat.
KF-21 merupakan jet tempur hasil proyek patungan Korsel dan Indonesia. Oleh Indonesia, pesawat itu dinamai IF-21.
Menurut DAPA, para insinyur tersebut ditugaskan untuk mengerjakan proyek KF-21 di Korea Aerospace Industries (KAI), satu-satunya produsen pesawat di negara tersebut.
DAPA mengatakan para insinyur diduga mencoba menyimpan data rahasia dari proyek KF-21 pada perangkat USB. Mereka saat ini dilarang meninggalkan Korea.
“Investigasi bersama oleh lembaga terkait, termasuk Badan Intelijen Nasional, saat ini sedang berlangsung untuk mengklarifikasi rincian mengenai dugaan pencurian teknologi oleh warga Indonesia,” kata seorang pejabat DAPA kepada wartawan, seperti dikutip dari Korea JoongAng Daily, Sabtu (3/2/2024).
Pejabat tersebut mengatakan penyelidikan difokuskan pada identifikasi dokumen spesifik yang coba dicuri oleh para insinyur Indonesia.
Dia mencatat bahwa drive USB sebagian besar berisi dokumen umum yang tidak terkait dengan teknologi strategis yang mungkin melanggar undang-undang tentang rahasia militer atau teknologi pertahanan.
tulis komentar anda