Langka, Amerika Serikat Jatuhkan Sanksi Terhadap Israel
Jum'at, 02 Februari 2024 - 07:44 WIB
“Israel harus berbuat lebih banyak untuk menghentikan kekerasan terhadap warga sipil di Tepi Barat dan meminta pertanggungjawaban mereka yang bertanggung jawab,” kata Menteri Luar Negeri Antony Blinken, yang telah berulang kali mengangkat kekerasan pemukim terhadap Israel dan akan segera melakukan perjalanan baru ke wilayah tersebut.
Blinken memperingatkan terhadap tindakan yang membahayakan pembentukan Negara Palestina, sebuah gagasan yang ditentang keras oleh pemerintah Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
Israel mengkritik sanksi yang diterapkan oleh sekutu dekatnya tersebut, dengan mengatakan bahwa mayoritas warganya di Tepi Barat taat hukum.
“Israel bertindak melawan semua warga Israel yang melanggar hukum, di mana pun; oleh karena itu, tindakan luar biasa tidak diperlukan,” kata kantor Netanyahu dalam sebuah pernyataan.
Juru bicara Departemen Luar Negeri AS Matthew Miller mengatakan bahwa Israel telah mengadili tiga dari empat pemukim namun diperlukan tindakan lebih lanjut.
“Kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tambahan jika diperlukan,” katanya.
Tindakan Amerika ini menandai sanksi finansial pertama terhadap pemukim ekstremis Israel meskipun pemerintahan Biden sebelumnya mengumumkan bahwa mereka akan menolak visa bagi ekstremis yang terlibat dalam kekerasan.
Biden membela hak Israel untuk merespons, dan menolak seruan untuk mengupayakan gencatan senjata, setelah serangan Hamas di Israel pada 7 Oktober yang menewaskan sekitar 1.140 orang, sebagian besar warga sipil, menurut penghitungan AFP berdasarkan angka resmi Israel.
Namun Biden juga menyuarakan kekesalannya terhadap Netanyahu dan tingginya jumlah korban sipil ketika Israel menyerang Jalur Gaza dengan tujuan untuk memberantas Hamas.
Blinken memperingatkan terhadap tindakan yang membahayakan pembentukan Negara Palestina, sebuah gagasan yang ditentang keras oleh pemerintah Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
Israel Kesal Dijatuhi Sanksi AS
Israel mengkritik sanksi yang diterapkan oleh sekutu dekatnya tersebut, dengan mengatakan bahwa mayoritas warganya di Tepi Barat taat hukum.
“Israel bertindak melawan semua warga Israel yang melanggar hukum, di mana pun; oleh karena itu, tindakan luar biasa tidak diperlukan,” kata kantor Netanyahu dalam sebuah pernyataan.
Juru bicara Departemen Luar Negeri AS Matthew Miller mengatakan bahwa Israel telah mengadili tiga dari empat pemukim namun diperlukan tindakan lebih lanjut.
“Kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tambahan jika diperlukan,” katanya.
Tindakan Amerika ini menandai sanksi finansial pertama terhadap pemukim ekstremis Israel meskipun pemerintahan Biden sebelumnya mengumumkan bahwa mereka akan menolak visa bagi ekstremis yang terlibat dalam kekerasan.
Biden membela hak Israel untuk merespons, dan menolak seruan untuk mengupayakan gencatan senjata, setelah serangan Hamas di Israel pada 7 Oktober yang menewaskan sekitar 1.140 orang, sebagian besar warga sipil, menurut penghitungan AFP berdasarkan angka resmi Israel.
Namun Biden juga menyuarakan kekesalannya terhadap Netanyahu dan tingginya jumlah korban sipil ketika Israel menyerang Jalur Gaza dengan tujuan untuk memberantas Hamas.
tulis komentar anda