8 Dampak Vonis ICJ terhadap Masa Depan Perang di Gaza
Sabtu, 27 Januari 2024 - 21:21 WIB
GAZA - Mahkamah Internasional (ICJ) mengeluarkan serangkaian tindakan sementara yang mengharuskan Israel untuk mematuhi Konvensi Genosida 1948, mengizinkan lebih banyak bantuan kemanusiaan ke Gaza dan mengambil tindakan terhadap mereka yang mengeluarkan pernyataan genosida.
Keputusan sementara Pengadilan Dunia, dalam kasus yang diajukan oleh Afrika Selatan yang menuduh Israel melakukan genosida di Gaza, tidak memerintahkan Israel untuk menghentikan atau menghentikan perang dahsyat di Gaza, yang telah menewaskan lebih dari 26.000 warga Palestina di wilayah tersebut sejak 7 Oktober.
Namun pihaknya menolak anggapan Israel bahwa pengadilan tersebut tidak memiliki yurisdiksi untuk mengarahkan tindakan sementara dan menegaskan bahwa temuannya mengikat.
Foto/Reuters
Melansir Al Jazeera, Otoritas Palestina menyambut baik keputusan tersebut. “Putusan ICJ merupakan pengingat penting bahwa tidak ada negara yang kebal hukum atau di luar jangkauan keadilan,” kata Menteri Luar Negeri Palestina Riyadh Maliki dalam sebuah pernyataan.
“Hal ini mematahkan budaya kriminalitas dan impunitas yang mengakar di Israel, yang menjadi ciri pendudukan, perampasan, penganiayaan, dan apartheid yang telah berlangsung selama puluhan tahun di Palestina.”
Meskipun pengadilan itu sendiri tidak mempunyai kekuasaan untuk menegakkan keputusan sementara, atau bahkan keputusan akhir yang dijatuhkan dalam kasus ini, arahannya pada hari Jumat dapat mempengaruhi perang di Gaza, kata para analis. Tekanan meningkat terhadap Israel dan para pendukungnya dari Amerika dalam beberapa pekan terakhir, seiring seruan global untuk gencatan senjata yang terus meningkat.
Keputusan sementara Pengadilan Dunia, dalam kasus yang diajukan oleh Afrika Selatan yang menuduh Israel melakukan genosida di Gaza, tidak memerintahkan Israel untuk menghentikan atau menghentikan perang dahsyat di Gaza, yang telah menewaskan lebih dari 26.000 warga Palestina di wilayah tersebut sejak 7 Oktober.
Namun pihaknya menolak anggapan Israel bahwa pengadilan tersebut tidak memiliki yurisdiksi untuk mengarahkan tindakan sementara dan menegaskan bahwa temuannya mengikat.
8 Dampak Vonis ICJ terhadap Masa Depan Perang di Gaza
1. Reputasi Israel Hancur
Foto/Reuters
Melansir Al Jazeera, Otoritas Palestina menyambut baik keputusan tersebut. “Putusan ICJ merupakan pengingat penting bahwa tidak ada negara yang kebal hukum atau di luar jangkauan keadilan,” kata Menteri Luar Negeri Palestina Riyadh Maliki dalam sebuah pernyataan.
“Hal ini mematahkan budaya kriminalitas dan impunitas yang mengakar di Israel, yang menjadi ciri pendudukan, perampasan, penganiayaan, dan apartheid yang telah berlangsung selama puluhan tahun di Palestina.”
Meskipun pengadilan itu sendiri tidak mempunyai kekuasaan untuk menegakkan keputusan sementara, atau bahkan keputusan akhir yang dijatuhkan dalam kasus ini, arahannya pada hari Jumat dapat mempengaruhi perang di Gaza, kata para analis. Tekanan meningkat terhadap Israel dan para pendukungnya dari Amerika dalam beberapa pekan terakhir, seiring seruan global untuk gencatan senjata yang terus meningkat.
2. Situasi di Gaza Sangat Serius
tulis komentar anda