8 Dampak Vonis ICJ terhadap Masa Depan Perang di Gaza
Sabtu, 27 Januari 2024 - 21:21 WIB
GAZA - Mahkamah Internasional (ICJ) mengeluarkan serangkaian tindakan sementara yang mengharuskan Israel untuk mematuhi Konvensi Genosida 1948, mengizinkan lebih banyak bantuan kemanusiaan ke Gaza dan mengambil tindakan terhadap mereka yang mengeluarkan pernyataan genosida.
Keputusan sementara Pengadilan Dunia, dalam kasus yang diajukan oleh Afrika Selatan yang menuduh Israel melakukan genosida di Gaza, tidak memerintahkan Israel untuk menghentikan atau menghentikan perang dahsyat di Gaza, yang telah menewaskan lebih dari 26.000 warga Palestina di wilayah tersebut sejak 7 Oktober.
Namun pihaknya menolak anggapan Israel bahwa pengadilan tersebut tidak memiliki yurisdiksi untuk mengarahkan tindakan sementara dan menegaskan bahwa temuannya mengikat.
Foto/Reuters
Melansir Al Jazeera, Otoritas Palestina menyambut baik keputusan tersebut. “Putusan ICJ merupakan pengingat penting bahwa tidak ada negara yang kebal hukum atau di luar jangkauan keadilan,” kata Menteri Luar Negeri Palestina Riyadh Maliki dalam sebuah pernyataan.
“Hal ini mematahkan budaya kriminalitas dan impunitas yang mengakar di Israel, yang menjadi ciri pendudukan, perampasan, penganiayaan, dan apartheid yang telah berlangsung selama puluhan tahun di Palestina.”
Meskipun pengadilan itu sendiri tidak mempunyai kekuasaan untuk menegakkan keputusan sementara, atau bahkan keputusan akhir yang dijatuhkan dalam kasus ini, arahannya pada hari Jumat dapat mempengaruhi perang di Gaza, kata para analis. Tekanan meningkat terhadap Israel dan para pendukungnya dari Amerika dalam beberapa pekan terakhir, seiring seruan global untuk gencatan senjata yang terus meningkat.
Foto/Reuters
Keputusan hari Jumat ini tidak menentukan apakah Israel melakukan genosida, seperti yang dituduhkan Afrika Selatan. Namun Hakim Joan Donahue, presiden ICJ saat ini, mengatakan saat mengumumkan tindakan sementara bahwa pengadilan telah menyimpulkan bahwa “situasi bencana” di Gaza bisa menjadi lebih buruk pada saat pengadilan mengeluarkan keputusan akhir, sehingga memerlukan tindakan sementara.
“Putusan tersebut mengirimkan pesan yang kuat kepada Israel bahwa pengadilan memandang situasi ini sangat serius dan bahwa Israel harus melakukan apa yang bisa dilakukannya untuk menahan diri dalam melakukan kampanye militernya,” kata Michael Becker, asisten profesor hukum hak asasi manusia internasional di Trinity College di Dublin yang juga menjabat sebagai associate legal officer di Mahkamah Internasional di Den Haag dari tahun 2010 hingga 2014.
Foto/Reuters
Melansir Al Jazeera, ICJ dalam tindakan sementaranya tidak memerintahkan Israel menghentikan kampanye militernya di Gaza. Afrika Selatan telah meminta arahan gencatan senjata tersebut dalam permohonannya untuk mengambil tindakan sementara, dengan alasan adanya prospek genosida di Gaza.
Pengadilan telah memerintahkan Rusia untuk menghentikan perangnya di Ukraina pada Maret 2022, sebulan setelah Rusia melancarkan invasi ke Ukraina, meskipun Moskow mengabaikan keputusan tersebut.
Jadi, Israel tidak akan melanggar arahan ICJ pada hari Jumat dengan melanjutkan perang yang mereka tegaskan akan terus dilakukan sampai mereka menghancurkan Hamas, kelompok bersenjata Palestina yang menyerang Israel selatan pada tanggal 7 Oktober, menewaskan hampir 1.200 orang dan menculik 240 lainnya. .
Foto/Reuters
Namun, pemerintahan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu kemungkinan akan berada di bawah pengawasan yang lebih ketat atas tindakan tentaranya di Gaza dan pernyataan para pemimpin dan jenderalnya.
Israel diwajibkan, berdasarkan keputusan ICJ, untuk menyerahkan laporan dalam waktu satu bulan yang menunjukkan bahwa mereka mematuhi langkah-langkah sementara. Afrika Selatan akan mempunyai kesempatan untuk mencari celah dalam klaim Israel.
Foto/Reuters
Ketika Afrika Selatan mengajukan kasusnya ke ICJ pada akhir Desember, para pejabat Israel menganggapnya sebagai “kebohongan” dan menuduh masyarakat Afrika Selatan “munafik”. Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengumumkan bahwa Israel tidak akan terpengaruh oleh keputusan apa pun.
“Kami akan memulihkan keamanan di selatan dan utara,” tulis Netanyahu di platform yang dikenal sebagai X, sebelumnya Twitter, dari akun resmi Perdana Menteri Israel. “Tidak ada yang akan menghentikan kami – tidak Den Haag, tidak ada poros kejahatan, dan tidak orang lain.”
Bahkan jika Israel memutuskan untuk tidak mematuhi keputusan ICJ, akan ada tekanan terhadap para pendukung internasional.
“Politisi Israel telah mengatakan bahwa mereka akan mengabaikan perintah ICJ,” ungkap Mark Lattimer, direktur eksekutif Pusat Gencatan Senjata untuk Hak Sipil, kepada Al Jazeera. “Jauh lebih sulit bagi, khususnya, Amerika Serikat dan negara-negara Eropa termasuk Inggris, untuk mengabaikan perintah tersebut karena mereka memiliki rekam jejak yang lebih kuat dalam memegang atau mendukung Mahkamah Internasional.”
Foto/Reuters
Pakar hukum mengharapkan sekutu Israel di Barat, termasuk Amerika Serikat, menghormati keputusan ICJ. Kegagalan untuk melakukan hal ini akan menimbulkan dampak yang serius.
Hal ini akan merusak “kredibilitas tatanan internasional berbasis aturan yang diklaim AS untuk ditegakkan”, kata Lattimer. Dia menambahkan bahwa hal ini juga akan “menambah kesenjangan” antara AS dan negara-negara Barat versus negara-negara Selatan yang memandang klaim “menjunjung ketertiban global” dengan skeptis.
Foto/Reuters
Meskipun keputusan tersebut tidak menyerukan gencatan senjata, hal ini dapat mempersulit sekutu Israel untuk terus menghalangi upaya global untuk menghentikan perang.
“Putusan ICJ memberikan tekanan lebih besar pada AS dan sekutu Barat lainnya untuk mengambil resolusi gencatan senjata,” Zaha Hassan, seorang pengacara hak asasi manusia dan peneliti di Carnegie Endowment for International Peace, mengatakan kepada Al Jazeera.
“Hal ini membuat lebih sulit bagi AS, bersama dengan Israel, untuk menyampaikan pendapatnya kepada pemerintah Barat yang masih sangat peduli dengan legitimasi internasional, untuk mempertahankan gagasan bahwa Israel bertindak sesuai dengan batasan hukum internasional di Gaza dan bahwa Israel bertindak sesuai dengan batasan hukum internasional di Gaza. itu bertindak untuk membela diri.”
Beberapa bukti menunjukkan bahwa Israel juga mengetahui hal ini. Segera setelah Afrika Selatan mengumumkan bahwa mereka akan membawa kasus ini ke ICJ, taktik Israel di lapangan mulai berubah, kata para ahli.
Ada “ketergesaan untuk menghapus kemungkinan kembalinya warga Palestina ke wilayah utara Gaza”, kata Hassan, merujuk pada pemboman yang terkendali terhadap universitas dan rumah sakit. “Setelah rumah sakit disingkirkan, orang-orang yang berada dalam perang tidak mungkin lagi tinggal. Itu adalah bagian dari strategi untuk memaksa perpindahan penduduk Palestina dan pengungsian permanen.”
Namun hal ini mungkin merupakan pengakuan bahwa waktu Israel untuk melakukan kampanye militernya sudah hampir habis.
“Perlu ada tekanan internasional yang cukup untuk menciptakan lebih banyak insentif bagi negosiasi gencatan senjata,” kata Lattimer. “Perintah ICJ merupakan kontribusi besar.”
Foto/Reuters
AS, khususnya, telah memberikan bantuan militer yang menjadi andalan Israel untuk terus melancarkan perang. Presiden Joe Biden menghindari Kongres AS dua kali dalam waktu kurang dari sebulan untuk memberi lampu hijau pada penjualan senjata darurat ke Israel.
Pemerintahan Biden mengklaim pihaknya telah meminta Israel untuk melindungi kehidupan warga sipil, namun hal itu tidak melindungi mereka dari kritik keras, termasuk secara internal, karena gagal meyakinkan Israel untuk lebih menghargai nyawa orang tak berdosa di Gaza.
“Pemerintahan ini prihatin dengan meningkatnya jumlah anggota Kongres, khususnya Demokrat moderat di Senat yang mengibarkan bendera merah mengenai penyalahgunaan senjata AS dan potensi keterlibatan AS jika mereka terus mengirimkan pasokan tanpa syarat ke Israel,” kata Hassan, dilansir Al Jazeera.
Keputusan ICJ dapat menambah semangat untuk mendorong gencatan senjata di Gaza dan mendorong AS untuk menuntut tingkat akuntabilitas yang lebih tinggi terkait tindakan militer Israel.
“Saat AS mengatakan, ‘Kami tidak lagi memasok Anda,’ perang di Gaza harus diakhiri,” kata Hassan.
Keputusan sementara Pengadilan Dunia, dalam kasus yang diajukan oleh Afrika Selatan yang menuduh Israel melakukan genosida di Gaza, tidak memerintahkan Israel untuk menghentikan atau menghentikan perang dahsyat di Gaza, yang telah menewaskan lebih dari 26.000 warga Palestina di wilayah tersebut sejak 7 Oktober.
Namun pihaknya menolak anggapan Israel bahwa pengadilan tersebut tidak memiliki yurisdiksi untuk mengarahkan tindakan sementara dan menegaskan bahwa temuannya mengikat.
8 Dampak Vonis ICJ terhadap Masa Depan Perang di Gaza
1. Reputasi Israel Hancur
Foto/Reuters
Melansir Al Jazeera, Otoritas Palestina menyambut baik keputusan tersebut. “Putusan ICJ merupakan pengingat penting bahwa tidak ada negara yang kebal hukum atau di luar jangkauan keadilan,” kata Menteri Luar Negeri Palestina Riyadh Maliki dalam sebuah pernyataan.
“Hal ini mematahkan budaya kriminalitas dan impunitas yang mengakar di Israel, yang menjadi ciri pendudukan, perampasan, penganiayaan, dan apartheid yang telah berlangsung selama puluhan tahun di Palestina.”
Meskipun pengadilan itu sendiri tidak mempunyai kekuasaan untuk menegakkan keputusan sementara, atau bahkan keputusan akhir yang dijatuhkan dalam kasus ini, arahannya pada hari Jumat dapat mempengaruhi perang di Gaza, kata para analis. Tekanan meningkat terhadap Israel dan para pendukungnya dari Amerika dalam beberapa pekan terakhir, seiring seruan global untuk gencatan senjata yang terus meningkat.
2. Situasi di Gaza Sangat Serius
Foto/Reuters
Keputusan hari Jumat ini tidak menentukan apakah Israel melakukan genosida, seperti yang dituduhkan Afrika Selatan. Namun Hakim Joan Donahue, presiden ICJ saat ini, mengatakan saat mengumumkan tindakan sementara bahwa pengadilan telah menyimpulkan bahwa “situasi bencana” di Gaza bisa menjadi lebih buruk pada saat pengadilan mengeluarkan keputusan akhir, sehingga memerlukan tindakan sementara.
“Putusan tersebut mengirimkan pesan yang kuat kepada Israel bahwa pengadilan memandang situasi ini sangat serius dan bahwa Israel harus melakukan apa yang bisa dilakukannya untuk menahan diri dalam melakukan kampanye militernya,” kata Michael Becker, asisten profesor hukum hak asasi manusia internasional di Trinity College di Dublin yang juga menjabat sebagai associate legal officer di Mahkamah Internasional di Den Haag dari tahun 2010 hingga 2014.
3. Perang Gaza Akan Berlanjut
Foto/Reuters
Melansir Al Jazeera, ICJ dalam tindakan sementaranya tidak memerintahkan Israel menghentikan kampanye militernya di Gaza. Afrika Selatan telah meminta arahan gencatan senjata tersebut dalam permohonannya untuk mengambil tindakan sementara, dengan alasan adanya prospek genosida di Gaza.
Pengadilan telah memerintahkan Rusia untuk menghentikan perangnya di Ukraina pada Maret 2022, sebulan setelah Rusia melancarkan invasi ke Ukraina, meskipun Moskow mengabaikan keputusan tersebut.
Jadi, Israel tidak akan melanggar arahan ICJ pada hari Jumat dengan melanjutkan perang yang mereka tegaskan akan terus dilakukan sampai mereka menghancurkan Hamas, kelompok bersenjata Palestina yang menyerang Israel selatan pada tanggal 7 Oktober, menewaskan hampir 1.200 orang dan menculik 240 lainnya. .
4. Israel Akan Berhati-hati
Foto/Reuters
Namun, pemerintahan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu kemungkinan akan berada di bawah pengawasan yang lebih ketat atas tindakan tentaranya di Gaza dan pernyataan para pemimpin dan jenderalnya.
Israel diwajibkan, berdasarkan keputusan ICJ, untuk menyerahkan laporan dalam waktu satu bulan yang menunjukkan bahwa mereka mematuhi langkah-langkah sementara. Afrika Selatan akan mempunyai kesempatan untuk mencari celah dalam klaim Israel.
5. Israel Tidak Akan Mematuhi ICJ
Foto/Reuters
Ketika Afrika Selatan mengajukan kasusnya ke ICJ pada akhir Desember, para pejabat Israel menganggapnya sebagai “kebohongan” dan menuduh masyarakat Afrika Selatan “munafik”. Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengumumkan bahwa Israel tidak akan terpengaruh oleh keputusan apa pun.
“Kami akan memulihkan keamanan di selatan dan utara,” tulis Netanyahu di platform yang dikenal sebagai X, sebelumnya Twitter, dari akun resmi Perdana Menteri Israel. “Tidak ada yang akan menghentikan kami – tidak Den Haag, tidak ada poros kejahatan, dan tidak orang lain.”
Bahkan jika Israel memutuskan untuk tidak mematuhi keputusan ICJ, akan ada tekanan terhadap para pendukung internasional.
“Politisi Israel telah mengatakan bahwa mereka akan mengabaikan perintah ICJ,” ungkap Mark Lattimer, direktur eksekutif Pusat Gencatan Senjata untuk Hak Sipil, kepada Al Jazeera. “Jauh lebih sulit bagi, khususnya, Amerika Serikat dan negara-negara Eropa termasuk Inggris, untuk mengabaikan perintah tersebut karena mereka memiliki rekam jejak yang lebih kuat dalam memegang atau mendukung Mahkamah Internasional.”
6. Reputasi AS Hancur
Foto/Reuters
Pakar hukum mengharapkan sekutu Israel di Barat, termasuk Amerika Serikat, menghormati keputusan ICJ. Kegagalan untuk melakukan hal ini akan menimbulkan dampak yang serius.
Hal ini akan merusak “kredibilitas tatanan internasional berbasis aturan yang diklaim AS untuk ditegakkan”, kata Lattimer. Dia menambahkan bahwa hal ini juga akan “menambah kesenjangan” antara AS dan negara-negara Barat versus negara-negara Selatan yang memandang klaim “menjunjung ketertiban global” dengan skeptis.
7. Gencatan Senjata Bisa Saja Terwujud
Foto/Reuters
Meskipun keputusan tersebut tidak menyerukan gencatan senjata, hal ini dapat mempersulit sekutu Israel untuk terus menghalangi upaya global untuk menghentikan perang.
“Putusan ICJ memberikan tekanan lebih besar pada AS dan sekutu Barat lainnya untuk mengambil resolusi gencatan senjata,” Zaha Hassan, seorang pengacara hak asasi manusia dan peneliti di Carnegie Endowment for International Peace, mengatakan kepada Al Jazeera.
“Hal ini membuat lebih sulit bagi AS, bersama dengan Israel, untuk menyampaikan pendapatnya kepada pemerintah Barat yang masih sangat peduli dengan legitimasi internasional, untuk mempertahankan gagasan bahwa Israel bertindak sesuai dengan batasan hukum internasional di Gaza dan bahwa Israel bertindak sesuai dengan batasan hukum internasional di Gaza. itu bertindak untuk membela diri.”
Beberapa bukti menunjukkan bahwa Israel juga mengetahui hal ini. Segera setelah Afrika Selatan mengumumkan bahwa mereka akan membawa kasus ini ke ICJ, taktik Israel di lapangan mulai berubah, kata para ahli.
Ada “ketergesaan untuk menghapus kemungkinan kembalinya warga Palestina ke wilayah utara Gaza”, kata Hassan, merujuk pada pemboman yang terkendali terhadap universitas dan rumah sakit. “Setelah rumah sakit disingkirkan, orang-orang yang berada dalam perang tidak mungkin lagi tinggal. Itu adalah bagian dari strategi untuk memaksa perpindahan penduduk Palestina dan pengungsian permanen.”
Namun hal ini mungkin merupakan pengakuan bahwa waktu Israel untuk melakukan kampanye militernya sudah hampir habis.
“Perlu ada tekanan internasional yang cukup untuk menciptakan lebih banyak insentif bagi negosiasi gencatan senjata,” kata Lattimer. “Perintah ICJ merupakan kontribusi besar.”
8. AS Terus Memberikan Dukungan bagi Israel
Foto/Reuters
AS, khususnya, telah memberikan bantuan militer yang menjadi andalan Israel untuk terus melancarkan perang. Presiden Joe Biden menghindari Kongres AS dua kali dalam waktu kurang dari sebulan untuk memberi lampu hijau pada penjualan senjata darurat ke Israel.
Pemerintahan Biden mengklaim pihaknya telah meminta Israel untuk melindungi kehidupan warga sipil, namun hal itu tidak melindungi mereka dari kritik keras, termasuk secara internal, karena gagal meyakinkan Israel untuk lebih menghargai nyawa orang tak berdosa di Gaza.
“Pemerintahan ini prihatin dengan meningkatnya jumlah anggota Kongres, khususnya Demokrat moderat di Senat yang mengibarkan bendera merah mengenai penyalahgunaan senjata AS dan potensi keterlibatan AS jika mereka terus mengirimkan pasokan tanpa syarat ke Israel,” kata Hassan, dilansir Al Jazeera.
Keputusan ICJ dapat menambah semangat untuk mendorong gencatan senjata di Gaza dan mendorong AS untuk menuntut tingkat akuntabilitas yang lebih tinggi terkait tindakan militer Israel.
“Saat AS mengatakan, ‘Kami tidak lagi memasok Anda,’ perang di Gaza harus diakhiri,” kata Hassan.
(ahm)
tulis komentar anda