Usai Keputusan Mahkamah Internasional, AS Setop Pendanaan UNRWA
Sabtu, 27 Januari 2024 - 12:15 WIB
Pemerintahan Presiden AS Joe Biden memutuskan melanjutkan pendanaan UNRWA pada April 2021.
Pernyataan yang dikeluarkan Komisaris Jenderal UNRWA Lazzarini pada tanggal 13 Januari, satu hari setelah argumen lisan Israel di Pengadilan Kriminal Internasional, dimasukkan ICJ sebagai bukti Israel telah “menyebabkan perpindahan massal pada populasi yang berada dalam kondisi yang terus berubah.”
Pernyataan UNRWA menambahkan, “Penderitaan anak-anak di Gaza sangat memilukan dan seluruh generasi anak-anak mengalami trauma dan membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk pulih.”
Pernyataan tersebut juga digunakan untuk membuktikan bahwa krisis di Gaza “diperburuk oleh bahasa yang tidak manusiawi.”
Menurut Kementerian Kesehatan Gaza, sebanyak 26.083 warga Palestina telah tewas, dan 64.487 terluka dalam genosida Israel yang masih berlangsung di Gaza sejak tanggal 7 Oktober.
Perkiraan Palestina dan internasional menyebutkan mayoritas dari mereka yang terbunuh dan terluka adalah perempuan dan anak-anak.
Peran UNRWA dalam Putusan ICJ
Pernyataan yang dikeluarkan Komisaris Jenderal UNRWA Lazzarini pada tanggal 13 Januari, satu hari setelah argumen lisan Israel di Pengadilan Kriminal Internasional, dimasukkan ICJ sebagai bukti Israel telah “menyebabkan perpindahan massal pada populasi yang berada dalam kondisi yang terus berubah.”
Pernyataan UNRWA menambahkan, “Penderitaan anak-anak di Gaza sangat memilukan dan seluruh generasi anak-anak mengalami trauma dan membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk pulih.”
Pernyataan tersebut juga digunakan untuk membuktikan bahwa krisis di Gaza “diperburuk oleh bahasa yang tidak manusiawi.”
Menurut Kementerian Kesehatan Gaza, sebanyak 26.083 warga Palestina telah tewas, dan 64.487 terluka dalam genosida Israel yang masih berlangsung di Gaza sejak tanggal 7 Oktober.
Perkiraan Palestina dan internasional menyebutkan mayoritas dari mereka yang terbunuh dan terluka adalah perempuan dan anak-anak.
(sya)
tulis komentar anda