Keputusan Kasus Genosida Israel Mahkamah Internasional Disambut Kecewa di Gaza

Sabtu, 27 Januari 2024 - 10:45 WIB
Dia menegaskan, “Mencegah tindakan genosida berarti menghentikan serangan tanpa pandang bulu di salah satu wilayah terpadat di Bumi.”

Sejak perang pecah pada tanggal 7 Oktober, lebih dari 26.000 warga Palestina di Gaza telah terbunuh, termasuk lebih dari 10.000 anak-anak.

Kekebalan Israel telah Berakhir



Walaa Sabah, kontributor MEE lainnya dari Gaza, mengatakan keputusan tersebut tidak cukup.

“Meski merasa optimis ICJ secara resmi mendeklarasikan yurisdiksinya atas kasus yang menempatkan Israel sebagai terdakwa melakukan genosida, tindakan sementara yang diambil masih minim dan parsial,” ujar dia.

Sabah mengatakan, “Keputusan itu mirip dengan memberi tahu Israel bahwa mereka bisa membunuh warga Palestina, tapi jangan mengunggahnya di TikTok.”

“(Keputusan-keputusan tersebut) semuanya merupakan rekomendasi. Tidak ada satupun yang bersifat wajib, dan terserah kepada Washington dan Israel serta sekutu mereka jika mereka ingin mengambil tindakan,” papar dia.

Meski banyak yang kecewa, beberapa orang di Gaza merasa berharap setelah pengadilan memerintahkan Israel mengambil tindakan untuk mencegah genosida.

“Keputusan ini sangat penting,” ungkap seorang jurnalis Palestina di Gaza yang tidak mau disebutkan namanya, kepada MEE.

“Kekebalan Israel telah berakhir, dan ini adalah permulaan,” papar dia.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More