Nelson Mandela akan Tersenyum atas Keputusan Mahkamah Internasional pada Israel
Sabtu, 27 Januari 2024 - 07:45 WIB
Menteri Kehakiman Afrika Selatan Ronald Lamola. Foto/Dursun Aydemir/Anadolu Agency
JOHANNESBURG - Pahlawan pembebasan Afrika Selatan Nelson Mandela “akan tersenyum dalam kuburnya” atas perintah Mahkamah Internasional (ICJ) yang memberlakukan tindakan darurat terhadap Israel atas perangnya di Gaza.
Menteri Kehakiman Afrika Selatan Ronald Lamola menjelaskan hal itu, seperti dilansir Reuters.
Dalam kasus yang diajukan Afrika Selatan, ICJ pada Jumat (26/1/2024) memerintahkan Israel mencegah tindakan genosida terhadap warga Palestina dan berbuat lebih banyak untuk membantu warga sipil. Meski demikian, ICJ tidak menyerukan gencatan senjata segera.
ICJ belum memutuskan inti kasus yang diajukan Afrika Selatan, apakah genosida telah terjadi di Gaza. Keputusan itu bisa memakan waktu bertahun-tahun.
Menteri Kehakiman Afrika Selatan Ronald Lamola menjelaskan hal itu, seperti dilansir Reuters.
Dalam kasus yang diajukan Afrika Selatan, ICJ pada Jumat (26/1/2024) memerintahkan Israel mencegah tindakan genosida terhadap warga Palestina dan berbuat lebih banyak untuk membantu warga sipil. Meski demikian, ICJ tidak menyerukan gencatan senjata segera.
ICJ belum memutuskan inti kasus yang diajukan Afrika Selatan, apakah genosida telah terjadi di Gaza. Keputusan itu bisa memakan waktu bertahun-tahun.
Lihat Juga :