Nelson Mandela akan Tersenyum atas Keputusan Mahkamah Internasional pada Israel

Sabtu, 27 Januari 2024 - 07:45 WIB
Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu berkata, “Klaim bahwa Israel melakukan genosida terhadap warga Palestina tidak hanya salah, tapi juga keterlaluan, dan kesediaan Pengadilan untuk membahas hal ini adalah aib yang tidak akan terhapuskan dari generasi ke generasi.”

Lamola mengatakan Afrika Selatan yang membawa kasus ini ke Den Haag adalah tindakan keberanian yang dimotivasi keinginan membela tatanan dunia yang berdasarkan aturan.

Dia menambahkan, “Ini adalah kemenangan bagi hukum internasional bahwa tidak akan ada pengecualian di belahan dunia mana pun dan Israel tidak dapat dikecualikan dari kepatuhan terhadap kewajiban internasionalnya.”

Rezim kolonial Israel telah membunuh lebih dari 26.000 warga Palestina di Jalur Gaza dalam genosida yang terjadi secara terang-terangan di mata dunia.

Belum ada sanksi internasional pada rezim apartheid Zionis karena Amerika Serikat selalu melindunginya. AS juga menjadi pemasok senjata utama untuk Israel dalam genosida terhadap warga Palestina.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(sya)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More