Para Pejabat Israel Takut ICJ Dapat Mendakwa Israel atas Genosida di Gaza
Selasa, 02 Januari 2024 - 08:01 WIB
“Afrika Selatan telah meminta agar pengadilan membahas masalah ini dalam beberapa hari mendatang dan mengeluarkan perintah sementara terhadap Israel yang menyerukan gencatan senjata di Jalur Gaza,” ungkap laporan Haaretz.
Baca juga: Banyak Masjid Dibom Israel, Azan Tak Berkumandang Lagi di Gaza
Prof Eliav Lieblich, pakar hukum internasional di Universitas Tel Aviv, mengatakan kepada Haaretz bahwa keluhan Afrika Selatan harus ditanggapi dengan serius.
“Pernyataan ekstremis oleh pejabat senior Israel dapat dilihat sebagai bukti niat untuk merugikan penduduk sipil Gaza,” ungkap Lieblich.
“Secara umum, sulit untuk membuktikan niat melakukan genosida karena tidak ada pernyataan publik yang dibuat selama pertempuran,” papar dia, dilansir Haaretz.
“Tetapi pernyataan tidak bertanggung jawab mengenai penghapusan Gaza ini akan mengharuskan Israel menjelaskan mengapa mereka tidak mencerminkan niat tersebut,” ungkap dia.
Baca juga: Banyak Masjid Dibom Israel, Azan Tak Berkumandang Lagi di Gaza
Prof Eliav Lieblich, pakar hukum internasional di Universitas Tel Aviv, mengatakan kepada Haaretz bahwa keluhan Afrika Selatan harus ditanggapi dengan serius.
“Pernyataan ekstremis oleh pejabat senior Israel dapat dilihat sebagai bukti niat untuk merugikan penduduk sipil Gaza,” ungkap Lieblich.
“Secara umum, sulit untuk membuktikan niat melakukan genosida karena tidak ada pernyataan publik yang dibuat selama pertempuran,” papar dia, dilansir Haaretz.
“Tetapi pernyataan tidak bertanggung jawab mengenai penghapusan Gaza ini akan mengharuskan Israel menjelaskan mengapa mereka tidak mencerminkan niat tersebut,” ungkap dia.
Aplikasi Afrika Selatan
Lihat Juga :