Majelis Ulama Rusia Izinkan Muslim Gunakan Mata Uang Kripto

Sabtu, 23 Desember 2023 - 07:37 WIB
“Agar diperbolehkan, cryptocurrency (mata uang kripto) harus berupa komoditas, mata uang, atau aset keuangan,” papar dia.

Alyautdinov mencatat, para ulama Islam dari Jerman, Turki, Yordania, dan Mesir juga memberikan nasihat kepada para ulama di Rusia dalam mencapai kesimpulan ini.

Masalah cryptocurrency telah lama menjadi kontroversi dalam hukum Islam. Beberapa ulama menyetujui penggunaannya, karena tidak menimbulkan bunga, sementara yang lain menentangnya karena hanya sekedar spekulasi.

Kedua konsep tersebut dianggap “haram” atau dilarang berdasarkan Syariat Islam.

Baca juga: Blokade Laut Merah Houthi Bisa Buat Mesin Perang Barat Kelaparan Minyak
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!