Majelis Ulama Rusia Izinkan Muslim Gunakan Mata Uang Kripto

Sabtu, 23 Desember 2023 - 07:37 WIB
Mufti Moskow Ildar Alyautdinov. Foto/sputnik
MOSKOW - Majelis Ulama Rusia mengadopsi keputusan yang mengizinkan umat Islam mengedarkan dan berinvestasi dalam mata uang kripto dengan kondisi tertentu.

Mufti Moskow Ildar Alyautdinov menjelaskan fatwa baru tersebut pada Jumat (22/12/2023).



Majelis Ulama adalah badan ulama komunitas Muslim Rusia. Mereka membahas masalah perbankan, hukum keluarga, dan blockchain dari perspektif hukum Islam (Syariah) pada pertemuan terakhir pada tahun 2023.

“Majelis Ulama mendukung pengembangan teknologi internet yang mengarah pada peningkatan kualitas hidup masyarakat,” ungkap Alyautdinov kepada RIA Novosti, itulah sebabnya mereka memutuskan, “Peredaran dan investasi dalam mata uang kripto diizinkan dengan tunduk pada sejumlah persyaratan.”
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!