Negara-negara Ini Terapkan Hukuman Mati bagi Orang yang Merayakan Natal

Jum'at, 22 Desember 2023 - 14:28 WIB
Pada tahun 2020, misalnya, seorang pria Kristen dibunuh oleh sekelompok orang karena merayakan Natal.

Kemudian pada tahun 2021, sebuah gereja Kristen dibakar oleh sekelompok orang karena merayakan Natal.

2. Korea Utara

Korea Utara masih menerapkan hukuman mati bagi orang yang merayakan Natal secara terbuka. Alasannya, perayaan itu dianggap tidak sesuaidengan ideologi Juche yang dianut oleh negara tersebut.

Mengutip The Independent, ideologi Juche menyatakan bahwa pemimpinKorea Utara adalah titisan Dewa atau Tuhan. Oleh karena itu, perayaanNatal yang memperingati kelahiran Yesus Kristus dianggap sebagai pelanggaran terhadap ideologi Juche.

Larangan perayaan Natal di Korea Utara telah berlaku sejak tahun 1948. Larangan ini semakin diperketat pada tahun 2016, ketika

pemimpin Korea Utara Kim Jong-un memerintahkan agar semua gereja di Korea Utara ditutup.

Kendati demikian, belum ada laporan adanya orang yang dieksekusikarena merayakan Natal di Korea Utara.

Terlepas dari itu, ada beberapa kasus penganiayaan terhadap umatKristiani di Korea Utara karena merayakan Natal.

Pada tahun 2020, misalnya, seorang pria Kristen dipenjara seumurhidup karena merayakan Natal.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More