Negara-negara Ini Terapkan Hukuman Mati bagi Orang yang Merayakan Natal
Jum'at, 22 Desember 2023 - 14:28 WIB
Somalia dan Korea Utara, dua negara yang menerapkan hukuman mati bagi orang-orang yang merayakan Natal secara terbuka. Foto/REUTERS
JAKARTA - Ada dua negara yang diketahui menerapkan hukuman mati bagi orang-orang yang secara terbuka merayakan Natal. Alasannya, perayaan itu dianggap tidak sesuai dengan aturan atau pun ideologi yang dianut kedua negara tersebut.
Kedua negara yang menerapkan hukuman mati itu adalah Somalia dan Korea Utara (Korut).
Somalia masih menerapkan hukuman mati bagi orang yang merayakan Natal. Hal ini didasarkan pada syariah atau hukum Islam yang diterapkan di negara ini.
Baca Juga: 7 Negara yang Pernah Melarang Perayaan Natal, 6 Mayoritas Muslim dan 1 Komunis
Syariah yang diadopsi negara ini melarang perayaan hari raya agama lain selain perayaan Islam.
Pada tahun 2020, pemerintah Somalia mengeluarkan dekrit yang melarang segala macam perayaan Natal. Dekrit ini menyatakan bahwa perayaanNatal adalah pelanggaran terhadap syariah.
Kedua negara yang menerapkan hukuman mati itu adalah Somalia dan Korea Utara (Korut).
1. Somalia
Somalia masih menerapkan hukuman mati bagi orang yang merayakan Natal. Hal ini didasarkan pada syariah atau hukum Islam yang diterapkan di negara ini.
Baca Juga: 7 Negara yang Pernah Melarang Perayaan Natal, 6 Mayoritas Muslim dan 1 Komunis
Syariah yang diadopsi negara ini melarang perayaan hari raya agama lain selain perayaan Islam.
Pada tahun 2020, pemerintah Somalia mengeluarkan dekrit yang melarang segala macam perayaan Natal. Dekrit ini menyatakan bahwa perayaanNatal adalah pelanggaran terhadap syariah.
Lihat Juga :