Negara-negara Ini Terapkan Hukuman Mati bagi Orang yang Merayakan Natal

Jum'at, 22 Desember 2023 - 14:28 WIB
Meski menerapkan hukuman mati untuk kasus semacam itu, belum ada laporan adanya orang yang dieksekusi mati karena merayakan Natal.

Kendati demikian, adalah beberapa kasus penganiayaan terhadap umat Kristiani di Somalia karena merayakan Natal.

Pada tahun 2020, misalnya, seorang pria Kristen dibunuh oleh sekelompok orang karena merayakan Natal.

Kemudian pada tahun 2021, sebuah gereja Kristen dibakar oleh sekelompok orang karena merayakan Natal.

2. Korea Utara

Korea Utara masih menerapkan hukuman mati bagi orang yang merayakan Natal secara terbuka. Alasannya, perayaan itu dianggap tidak sesuaidengan ideologi Juche yang dianut oleh negara tersebut.

Mengutip The Independent, ideologi Juche menyatakan bahwa pemimpinKorea Utara adalah titisan Dewa atau Tuhan. Oleh karena itu, perayaanNatal yang memperingati kelahiran Yesus Kristus dianggap sebagai pelanggaran terhadap ideologi Juche.

Larangan perayaan Natal di Korea Utara telah berlaku sejak tahun 1948. Larangan ini semakin diperketat pada tahun 2016, ketika
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!