7 Negara yang Pernah Melarang Perayaan Natal, 6 Mayoritas Muslim dan 1 Komunis
Senin, 18 Desember 2023 - 14:42 WIB
loading...
Ada tuju negara yang pernah melarang perayaan Natal di tempat umum. Enam di antaranya negara mayoritas Muslim dan satu lagi negara komunis. Foto/Arab News
A
A
A
JAKARTA - Ada tujuh negara yang pernah melarang perayaan Natal secara publik. Enam di antaranya negara mayoritas Muslim dan satu lainnya adalah negara komunis.
Bagi negara-negara mayoritas Muslim, larangan tersebut karena alasan agama.
Arab Saudi adalah kerajaan Islam dengan mayoritas penduduk Muslim.
Pemerintah negara ini pernah melarang perayaan Natal di tempat umum, termasuk mendirikan pohon Natal, memasang dekorasi Natal, dan mengenakan pakaian khas Natal. Pelanggaran terhadap larangan ini pernah diganjar dengan hukuman denda atau pun penjara.
Baca Juga: Arab Saudi Tak Seperti Dulu, Dekorasi Natal Boleh Dipajang di Depan Umum
Namun seiring berjalannya waktu aturan itu berubah.
Pada 2022, pemerintah mengizinkan perayaan Natal secara terbuka bagi warga yang merayakan. Hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan toleransi beragama dan membuka diri terhadap dunia internasional.
Meskipun demikian, ada beberapa pembatasan yang masih berlaku untuk perayaan Natal di Arab Saudi. Misalnya, pohon Natal tidak boleh diimpor ke Arab Saudi, dan perayaan Natal hanya boleh dilakukan di tempat-tempat pribadi, seperti rumah atau hotel.
Iran juga negara dengan mayoritas penduduk Muslim dan bahkan menyatakan dirinya sebagai Republik Islam.
Negara ini dikenal melarang perayaan Natal secara publik atau di tempat umum. Itu termasuk mendirikan pohon Natal, memasang dekorasi Natal, dan mengenakan pakaian Natal. Pelanggaran terhadap larangan ini dapat dikenai hukuman denda atau penjara.
Sampai sekarang, pemerintah Iran masih melarang perayaan Natal di tempat umum karena dianggap sebagai perayaan agama Kristen yang bertentangan dengan Syariat Islam.
Meskipun demikian, umat Kristen di Iran masih dapat merayakan Natal di tempat-tempat pribadi, seperti rumah atau gereja. Pemerintah Iran juga mengizinkan penjualan hiasan Natal di toko-toko.
Somalia adalah negara dengan mayoritas penduduk Muslim.
Bagi negara-negara mayoritas Muslim, larangan tersebut karena alasan agama.
7 Negara yang Pernah Melarang Perayaan Natal
1. Arab Saudi
Arab Saudi adalah kerajaan Islam dengan mayoritas penduduk Muslim.
Pemerintah negara ini pernah melarang perayaan Natal di tempat umum, termasuk mendirikan pohon Natal, memasang dekorasi Natal, dan mengenakan pakaian khas Natal. Pelanggaran terhadap larangan ini pernah diganjar dengan hukuman denda atau pun penjara.
Baca Juga: Arab Saudi Tak Seperti Dulu, Dekorasi Natal Boleh Dipajang di Depan Umum
Namun seiring berjalannya waktu aturan itu berubah.
Pada 2022, pemerintah mengizinkan perayaan Natal secara terbuka bagi warga yang merayakan. Hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan toleransi beragama dan membuka diri terhadap dunia internasional.
Meskipun demikian, ada beberapa pembatasan yang masih berlaku untuk perayaan Natal di Arab Saudi. Misalnya, pohon Natal tidak boleh diimpor ke Arab Saudi, dan perayaan Natal hanya boleh dilakukan di tempat-tempat pribadi, seperti rumah atau hotel.
2. Iran
Iran juga negara dengan mayoritas penduduk Muslim dan bahkan menyatakan dirinya sebagai Republik Islam.
Negara ini dikenal melarang perayaan Natal secara publik atau di tempat umum. Itu termasuk mendirikan pohon Natal, memasang dekorasi Natal, dan mengenakan pakaian Natal. Pelanggaran terhadap larangan ini dapat dikenai hukuman denda atau penjara.
Sampai sekarang, pemerintah Iran masih melarang perayaan Natal di tempat umum karena dianggap sebagai perayaan agama Kristen yang bertentangan dengan Syariat Islam.
Meskipun demikian, umat Kristen di Iran masih dapat merayakan Natal di tempat-tempat pribadi, seperti rumah atau gereja. Pemerintah Iran juga mengizinkan penjualan hiasan Natal di toko-toko.
3. Somalia
Somalia adalah negara dengan mayoritas penduduk Muslim.
Lihat Juga :