Afrika Selatan Ancam Tuntut Warganya yang Bergabung dengan Militer Israel
Rabu, 20 Desember 2023 - 11:02 WIB
CAPE TOWN - Pemerintah Afrika Selatan (Afsel) mengancam akan menuntut warganya yang bergabung dengan militer Israel ketika pengeboman tanpa pandang bulu Zionis di Gaza terus berlanjut.
Kementerian Luar Negeri Afrika Selatan mengatakan pihaknya sangat prihatin dengan laporan bahwa sejumlah warga negara dan penduduk tetap Afrika Selatan telah bergabung atau sedang mempertimbangkan untuk bergabung dengan militer Israel.
Menurut kementerian tersebut, siapa pun yang ingin bergabung dengan militer Israel harus mengajukan permohonan melalui komite kabinet, dan mendapatkan persetujuan menteri.
“Siapa pun yang bergabung dengan IDF (Pasukan Pertahanan Israel) tanpa izin yang diperlukan dari NCACC [National Conventional Arms Control Committee] melanggar hukum dan dapat dituntut,” bunyi pernyataan kementerian tersebut, seperti dikutip Anadolu, Rabu (20/12/2023).
"Warga negara Afrika Selatan yang dinaturalisasi terancam dicabut kewarganegaraannya," lanjut pernyataan Kementerian Luar Negeri Afrika Selatan.
Para pejabat Afrika Selatan telah mengeluarkan peringatan serupa sejak 7 Oktober, ketika Israel melancarkan perang melawan Hamas di Gaza yang sejauh ini telah menewaskan hampir 20.000 warga Palestina.
Pada bulan November, seorang menteri dari kantor kepresidenan mengatakan mengabdi untuk Israel atau negara lain mana pun yang dilarang Afrika Selatan adalah tindakan ilegal, merujuk pada Undang-Undang Larangan Aktivitas Tentara Bayaran dan Peraturan Aktivitas Tertentu di Negara Konflik Bersenjata.
Para pemimpin kulit hitam Afrika Selatan dan aktivis gerakan hak-hak sipil setempat telah lama menyamakan pengalaman mereka di bawah apartheid dan kondisi warga Palestina saat ini.
Kementerian Luar Negeri Afrika Selatan mengatakan pihaknya sangat prihatin dengan laporan bahwa sejumlah warga negara dan penduduk tetap Afrika Selatan telah bergabung atau sedang mempertimbangkan untuk bergabung dengan militer Israel.
Menurut kementerian tersebut, siapa pun yang ingin bergabung dengan militer Israel harus mengajukan permohonan melalui komite kabinet, dan mendapatkan persetujuan menteri.
“Siapa pun yang bergabung dengan IDF (Pasukan Pertahanan Israel) tanpa izin yang diperlukan dari NCACC [National Conventional Arms Control Committee] melanggar hukum dan dapat dituntut,” bunyi pernyataan kementerian tersebut, seperti dikutip Anadolu, Rabu (20/12/2023).
"Warga negara Afrika Selatan yang dinaturalisasi terancam dicabut kewarganegaraannya," lanjut pernyataan Kementerian Luar Negeri Afrika Selatan.
Para pejabat Afrika Selatan telah mengeluarkan peringatan serupa sejak 7 Oktober, ketika Israel melancarkan perang melawan Hamas di Gaza yang sejauh ini telah menewaskan hampir 20.000 warga Palestina.
Pada bulan November, seorang menteri dari kantor kepresidenan mengatakan mengabdi untuk Israel atau negara lain mana pun yang dilarang Afrika Selatan adalah tindakan ilegal, merujuk pada Undang-Undang Larangan Aktivitas Tentara Bayaran dan Peraturan Aktivitas Tertentu di Negara Konflik Bersenjata.
Para pemimpin kulit hitam Afrika Selatan dan aktivis gerakan hak-hak sipil setempat telah lama menyamakan pengalaman mereka di bawah apartheid dan kondisi warga Palestina saat ini.
tulis komentar anda