OKI Kecam Rencana Yudaisasi di Kota Al-Quds oleh Israel
Jum'at, 08 Desember 2023 - 11:49 WIB
YERUSALEM - Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengecam pendudukan Israel karena mengizinkan kelompok pemukim ekstremis melakukan aksi provokatif melalui lingkungan lama di Kota Al-Quds yang diduduki.
Aksi itu sebagai bagian dari upaya ilegal dan ditolak yang berdampak pada status sejarah dan hukum yang ada terhadap tempat suci Islam dan Kristen di Al-Quds, khususnya Masjid Al-Aqsa yang diberkahi.
OKI juga memperingatkan bahaya kelanjutan rencana Yudaisasi yang dilakukan oleh otoritas pendudukan Israel di kota tersebut, termasuk apa yang disebut rencana “saluran bawah”, yang mengusulkan pembangunan sekitar 1.792 unit kolonial di blok kolonial baru di bagian timur kota.
Yudaisasi merupakan bagian dari kerangka upaya yang ditolak dan dikutuk untuk mengubah status sejarah, politik, hukum dan demografi kota yang ada, dan memisahkannya dari lingkungan Palestina.
“OKI menegaskan kembali bahwa kota Al-Quds Al-Sharif, ibu kota Negara Palestina, merupakan bagian integral dari wilayah Palestina yang diduduki pada tahun 1967,” kata organisasi ini dalam situs resminya.
“OKI juga menolak segala tindakan atau keputusan yang bertujuan untuk memaksakan kedaulatan Israel atas kota-kota Palestina dan kesuciannya, sebagai ilegal dan tidak sah berdasarkan hukum internasional dan resolusi PBB yang relevan.”
Lebih jauh lagi, OKI memperbarui seruannya kepada aktor-aktor internasional, khususnya Dewan Keamanan PBB, untuk memikul tanggung jawab mereka menghentikan agresi Israel yang sedang berlangsung di Jalur Gaza, yang menyebabkan terbunuhnya lebih dari 17.000 martir, dan perpindahan paksa lebih dari 1,8 juta warga Palestina meninggalkan rumah mereka.
OKI menyerukan komunitas internasional untuk memikul tanggung jawabnya dan memberikan tekanan pada Israel, kekuatan pendudukan, untuk mengakhiri tindakan kekerasan dan terorisme terorganisir yang dilakukan oleh kelompok pemukim ekstremis dan pasukan pendudukan Israel di Tepi Barat. “Yang mengarah pada pembunuhan lebih dari 260 syuhada dan penangkapan lebih dari 3.550 warga Palestina sejak 7 Oktober lalu,” kata OKI.
MG/Maulana Muhammad Rizqi
Aksi itu sebagai bagian dari upaya ilegal dan ditolak yang berdampak pada status sejarah dan hukum yang ada terhadap tempat suci Islam dan Kristen di Al-Quds, khususnya Masjid Al-Aqsa yang diberkahi.
OKI juga memperingatkan bahaya kelanjutan rencana Yudaisasi yang dilakukan oleh otoritas pendudukan Israel di kota tersebut, termasuk apa yang disebut rencana “saluran bawah”, yang mengusulkan pembangunan sekitar 1.792 unit kolonial di blok kolonial baru di bagian timur kota.
Yudaisasi merupakan bagian dari kerangka upaya yang ditolak dan dikutuk untuk mengubah status sejarah, politik, hukum dan demografi kota yang ada, dan memisahkannya dari lingkungan Palestina.
“OKI menegaskan kembali bahwa kota Al-Quds Al-Sharif, ibu kota Negara Palestina, merupakan bagian integral dari wilayah Palestina yang diduduki pada tahun 1967,” kata organisasi ini dalam situs resminya.
“OKI juga menolak segala tindakan atau keputusan yang bertujuan untuk memaksakan kedaulatan Israel atas kota-kota Palestina dan kesuciannya, sebagai ilegal dan tidak sah berdasarkan hukum internasional dan resolusi PBB yang relevan.”
Lebih jauh lagi, OKI memperbarui seruannya kepada aktor-aktor internasional, khususnya Dewan Keamanan PBB, untuk memikul tanggung jawab mereka menghentikan agresi Israel yang sedang berlangsung di Jalur Gaza, yang menyebabkan terbunuhnya lebih dari 17.000 martir, dan perpindahan paksa lebih dari 1,8 juta warga Palestina meninggalkan rumah mereka.
OKI menyerukan komunitas internasional untuk memikul tanggung jawabnya dan memberikan tekanan pada Israel, kekuatan pendudukan, untuk mengakhiri tindakan kekerasan dan terorisme terorganisir yang dilakukan oleh kelompok pemukim ekstremis dan pasukan pendudukan Israel di Tepi Barat. “Yang mengarah pada pembunuhan lebih dari 260 syuhada dan penangkapan lebih dari 3.550 warga Palestina sejak 7 Oktober lalu,” kata OKI.
MG/Maulana Muhammad Rizqi
(mas)
tulis komentar anda