Telanjang di Bawah Patung Perawan Maria, Artis Ini Didenda Rp34 Juta

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 11:15 WIB
"Konsekuensi yudisial (denda) penting, penting bagi kami untuk berdebat, bahwa kami mengangkat pertanyaan yang bersifat politis," kata artis berusia 36 tahun itu kepada AFP pada hari Kamis, yang dilansir Jumat (7/8/2020).

"Dari sudut pandang feminis, pembebasan melalui tubuh. Wajar jika perempuan menggunakan tubuh mereka sebagai alat ekspresi...," paparnya.

Pengacaranya, Marie Dose, mengatakan pihaknya akan mengajukan banding atas denda tersebut.

Robertis telah melakukan aksi serupa sebelumnya tetapi tidak pernah dihukum. Pada April 2017, dia melebarkan kaki telanjangnya di depan lukisan Mona Lisa di Paris.

Dia pernah ditangkap pada Januari 2016 karena telanjang di Museum Orsay di depan lukisan telanjang Edouard Manet tentang pelacur Olympia.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!