Ahli Forensik di Thailand Meninggal Tertular COVID-19 dari Mayat
Selasa, 14 April 2020 - 16:56 WIB
Sriwijitalai dan Wiwanitkit mengatakan bahwa ketika pemeriksa forensik terpapar virus SARS-CoV-2—yang menyebabkan COVID-19—sebagian besar kasus di Thailand adalah kasus impor dan virus itu tidak menyebar luas di masyarakat.
"Selain itu, ada kemungkinan rendah para profesional kedokteran forensik untuk melakukan kontak dengan pasien yang terinfeksi, tetapi mereka dapat memiliki kontak dengan sampel biologis dan mayat," lanjut surat mereka.
"Saat ini, tidak ada data tentang jumlah pasti mayat yang terkontaminasi COVID-19 karena itu bukan praktik rutin untuk memeriksa COVID-19 pada jasad-jasad di Thailand. Namun, pengendalian infeksi dan tindakan pencegahan universal diperlukan."
Mereka menyarankan para profesional forensik untuk mengenakan pakaian pelindung, termasuk jas, sarung tangan, kacamata, topi dan masker saat bekerja. Selain itu, unit patologi dan forensik harus mengikuti prosedur desinfeksi pada mayat yang digunakan di ruang operasi.
Angelique Corthals, profesor patologi di Universitas Kota New York John Jay College of Criminal Justice, yang tidak terlibat dalam kasus ini, mengatakan kepada BuzzFeed News; "Tidak hanya pemeriksa medis, tetapi teknisi kamar mayat dan orang-orang di rumah duka perlu hati-hati."
Summer Johnson McGee, seorang ahli kebijakan kesehatan di University of New Haven, juga mengatakan kepada BuzzFeed News bahwa siapa pun yang bersentuhan dengan tubuh yang telah dites positif terkena virus corona, "hidup atau mati", harus memakai alat pelindung diri untuk menghindari penyebaran virus.
"Selain itu, ada kemungkinan rendah para profesional kedokteran forensik untuk melakukan kontak dengan pasien yang terinfeksi, tetapi mereka dapat memiliki kontak dengan sampel biologis dan mayat," lanjut surat mereka.
"Saat ini, tidak ada data tentang jumlah pasti mayat yang terkontaminasi COVID-19 karena itu bukan praktik rutin untuk memeriksa COVID-19 pada jasad-jasad di Thailand. Namun, pengendalian infeksi dan tindakan pencegahan universal diperlukan."
Mereka menyarankan para profesional forensik untuk mengenakan pakaian pelindung, termasuk jas, sarung tangan, kacamata, topi dan masker saat bekerja. Selain itu, unit patologi dan forensik harus mengikuti prosedur desinfeksi pada mayat yang digunakan di ruang operasi.
Angelique Corthals, profesor patologi di Universitas Kota New York John Jay College of Criminal Justice, yang tidak terlibat dalam kasus ini, mengatakan kepada BuzzFeed News; "Tidak hanya pemeriksa medis, tetapi teknisi kamar mayat dan orang-orang di rumah duka perlu hati-hati."
Summer Johnson McGee, seorang ahli kebijakan kesehatan di University of New Haven, juga mengatakan kepada BuzzFeed News bahwa siapa pun yang bersentuhan dengan tubuh yang telah dites positif terkena virus corona, "hidup atau mati", harus memakai alat pelindung diri untuk menghindari penyebaran virus.
Lihat Juga :