Hak Paten Ungkap Skema Pengawasan Mendalam di China
Senin, 16 Oktober 2023 - 15:06 WIB
Studi Wright menggarisbawahi bahwa tren ini menimbulkan risiko terhadap hak asasi manusia, terutama pada kasus-kasus seperti pengalaman etnis Uighur, di mana kamera pengenal wajah telah memperburuk diskriminasi rasial sehingga menimbulkan kekhawatiran serius.
Dalam analisisnya, Wright berpendapat bahwa sifat pengawasan smart city atau city brain di China ada di mana-mana dan terikat secara geografis. Menurutnya, sistem pengawasan ini sama berbahayanya, atau bahkan lebih berbahaya, dari skema pengawasan online konvensional.
Di masa lalu, seseorang dapat menghindari pengawasan dengan sekadar mematikan ponsel atau komputernya. Namun, penghindaran semacam itu kini sulit dilakukan di China.
Situasi genting ini akan semakin memburuk dengan masuknya teknologi canggih ke rumah-rumah pribadi warga China. Konsep "intelligent building," yang mendahului istilah "smart city," merujuk pada pemasangan sensor di seluruh struktur bangunan untuk pengumpulan data dalam konteks pengawasan di dalam ruangan.
Analisa paten, menurut Wright, telah menghasilkan bukti konklusif bahwa "kemunculan teknologi smart city membawa risiko yang melekat pada berbagai dimensi hak asasi manusia bagi penduduknya, sehingga semakin menantang pelestarian privasi dan anonimitas."
Terlepas dari aktivitas normal warga seperti berangkat dari rumah untuk bekerja di kantor, berjalan-jalan di trotoar, atau sekadar tinggal di rumah, industri pengawasan terus berinovasi dalam membuat "kembaran digital" yang mereplikasi aktivitas-aktivitas tersebut. Teknologi di dalam smart city ini tidak hanya meningkat, namun juga mengalami laju percepatan yang cukup tinggi.
Meningkatnya jumlah paten yang mencakup bidang-bidang seperti kecerdasan buatan (AI) dan identifikasi perilaku abnormal atau menyimpang selama beberapa tahun terakhir menggarisbawahi potensi konsekuensi terhadap hak asasi manusia dalam perkembangan dan penerapan kota pintar di masa depan.
Sebagai sumber informasi yang tidak bisa ditutupi otoritas dan perusahaan-perusahan China, segala sesuatu mengenai hak paten harus diawasi dan diperiksa secara mendalam.
Hal ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang mendukung pelanggaran China terhadap hak asasi warga negaranya melalui teknologi canggih, yang juga diekspor ke mitra-mitra internasionalnya.
Dalam analisisnya, Wright berpendapat bahwa sifat pengawasan smart city atau city brain di China ada di mana-mana dan terikat secara geografis. Menurutnya, sistem pengawasan ini sama berbahayanya, atau bahkan lebih berbahaya, dari skema pengawasan online konvensional.
Di masa lalu, seseorang dapat menghindari pengawasan dengan sekadar mematikan ponsel atau komputernya. Namun, penghindaran semacam itu kini sulit dilakukan di China.
Situasi genting ini akan semakin memburuk dengan masuknya teknologi canggih ke rumah-rumah pribadi warga China. Konsep "intelligent building," yang mendahului istilah "smart city," merujuk pada pemasangan sensor di seluruh struktur bangunan untuk pengumpulan data dalam konteks pengawasan di dalam ruangan.
Paten sebagai Sumber Informasi
Analisa paten, menurut Wright, telah menghasilkan bukti konklusif bahwa "kemunculan teknologi smart city membawa risiko yang melekat pada berbagai dimensi hak asasi manusia bagi penduduknya, sehingga semakin menantang pelestarian privasi dan anonimitas."
Terlepas dari aktivitas normal warga seperti berangkat dari rumah untuk bekerja di kantor, berjalan-jalan di trotoar, atau sekadar tinggal di rumah, industri pengawasan terus berinovasi dalam membuat "kembaran digital" yang mereplikasi aktivitas-aktivitas tersebut. Teknologi di dalam smart city ini tidak hanya meningkat, namun juga mengalami laju percepatan yang cukup tinggi.
Meningkatnya jumlah paten yang mencakup bidang-bidang seperti kecerdasan buatan (AI) dan identifikasi perilaku abnormal atau menyimpang selama beberapa tahun terakhir menggarisbawahi potensi konsekuensi terhadap hak asasi manusia dalam perkembangan dan penerapan kota pintar di masa depan.
Sebagai sumber informasi yang tidak bisa ditutupi otoritas dan perusahaan-perusahan China, segala sesuatu mengenai hak paten harus diawasi dan diperiksa secara mendalam.
Hal ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang mendukung pelanggaran China terhadap hak asasi warga negaranya melalui teknologi canggih, yang juga diekspor ke mitra-mitra internasionalnya.
tulis komentar anda