Pertama Kali di Swedia, Pria Bakar Al-Qur'an Dinyatakan Bersalah
Kamis, 12 Oktober 2023 - 23:02 WIB
Dalam sidang, terdakwa membantah melakukan kesalahan, dengan alasan bahwa tindakannya merupakan kritik terhadap Islam sebagai sebuah agama. Namun pengadilan menolak argumen tersebut.
“Pengadilan memutuskan bahwa musik yang dipilih untuk film dengan konten seperti itu tidak dapat ditafsirkan dengan cara lain selain sebagai ancaman terhadap umat Islam,” imbuh putusan pengadilan dalam sebuah pernyataan.
“Isi film tersebut dan bentuk publikasinya sedemikian rupa sehingga jelas bahwa tujuan utama terdakwa hanyalah untuk mengungkapkan ancaman dan penghinaan.”
Belum diketahui jadwal sidang penjatuhan hukuman terhadap terdakwa.
“Pengadilan memutuskan bahwa musik yang dipilih untuk film dengan konten seperti itu tidak dapat ditafsirkan dengan cara lain selain sebagai ancaman terhadap umat Islam,” imbuh putusan pengadilan dalam sebuah pernyataan.
“Isi film tersebut dan bentuk publikasinya sedemikian rupa sehingga jelas bahwa tujuan utama terdakwa hanyalah untuk mengungkapkan ancaman dan penghinaan.”
Belum diketahui jadwal sidang penjatuhan hukuman terhadap terdakwa.
(mas)
Lihat Juga :