Pertama Kali di Swedia, Pria Bakar Al-Qur'an Dinyatakan Bersalah

Kamis, 12 Oktober 2023 - 23:02 WIB
loading...
Pertama Kali di Swedia,...
Pengadilan di Swedia menyatakan pria pembakar Al-Quran bersalah. Ini pertama kalinya di Swedia, pengadilan mengadili orang yang membakar Al-Quran. Foto/REUTERS
A A A
STOCKHOLM - Pengadilan Swedia pada Kamis (12/10/2023) memutuskan seorang pria bersalah karena menghasut kebencian etnis dengan membakar Al-Qur'an pada tahun 2020.

Ini merupakan pertama kalinya sistem pengadilan di negara tersebut mengadili tuduhan penodaan kitab suci umat Islam.

Putusan tersebut keluar setelah gelombang pembakaran Al-Qur'an awal tahun ini yang memicu kemarahan internasional dan menjadikan Swedia sebagai “target prioritas” serangan teror, sehingga mendorong badan intelijen setempat meningkatkan level kewaspadaan terornya.

Baca Juga: Viral, Pria Swedia Ini Jotos Salwan Momika karena Bakar Al-Qur'an

Pemerintah Swedia mengutuk penodaan kitab suci tersebut namun berulang kali menjunjung tinggi undang-undang kebebasan berekspresi yang dimilikinya.

Pengadilan Distrik Linkoping di Swedia tengah memutuskan seorang pria berusia 27 tahun bersalah atas “agitasi terhadap suatu kelompok etnis”.

"Tindakannya menargetkan umat Islam dan bukan Islam sebagai agama, dan hampir tidak dapat dikatakan telah mendorong terjadinya perdebatan yang objektif dan bertanggung jawab," bunyi putusan pengadilan, tanpa disebutkan identitas terdakwa, sebagaimana dikutip AFP.

Pada September 2020, pria tersebut merekam klip video di luar katedral Linkoping yang memperlihatkan Al-Qur'an dan daging babi dibakar di atas panggangan, dengan komentar merendahkan tentang Nabi Muhammad tertulis pada tanda di bawah barbekyu.

Pria tersebut mempublikasikan video tersebut di platform media sosial Twitter, yang sekarang dikenal sebagai X, dan YouTube, dan meletakkan Al-Quran dan daging babi yang dibakar di luar masjid Linkoping.

Lagu “Remove Kebab” digunakan dalam video tersebut, sebuah lagu yang populer di kalangan kelompok sayap kanan dan menyerukan pembersihan agama terhadap umat Islam.

Pengadilan mengatakan musik tersebut sangat terkait dengan serangan di Christchurch, Selandia Baru, pada tahun 2019 di mana seorang supremasi kulit putih Australia membunuh 51 orang di dua masjid.

Dalam sidang, terdakwa membantah melakukan kesalahan, dengan alasan bahwa tindakannya merupakan kritik terhadap Islam sebagai sebuah agama. Namun pengadilan menolak argumen tersebut.

“Pengadilan memutuskan bahwa musik yang dipilih untuk film dengan konten seperti itu tidak dapat ditafsirkan dengan cara lain selain sebagai ancaman terhadap umat Islam,” imbuh putusan pengadilan dalam sebuah pernyataan.

“Isi film tersebut dan bentuk publikasinya sedemikian rupa sehingga jelas bahwa tujuan utama terdakwa hanyalah untuk mengungkapkan ancaman dan penghinaan.”

Belum diketahui jadwal sidang penjatuhan hukuman terhadap terdakwa.
(mas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perseteruan Memanas,...
Perseteruan Memanas, Jet Tempur Swedia Cegat Pesawat Militer Rusia
Swedia: Konflik Rusia-NATO...
Swedia: Konflik Rusia-NATO Bisa Pecah dalam Waktu Dekat
7 Negara Penghafal Alquran...
7 Negara Penghafal Alquran Terbanyak di Dunia, Indonesia Peringkat Berapa?
Suami Bejat, Terbukti...
Suami Bejat, Terbukti Bantu 120 Pria Beli Layanan Seks Istrinya
Ini Al-Quran Unik yang...
Ini Al-Qur'an Unik yang Digunakan Zohran Mamdani dalam Pelantikannya sebagai Wali Kota New York
Selain Wali Kota New...
Selain Wali Kota New York City Zohran Mamdani, Ini Daftar Pejabat AS yang Dilantik dengan Al-Qur'an
Khotbah Iduladha di...
Khotbah Iduladha di Lapangan Masjid Agung Al Azhar, Din Syamsuddin Tekankan Pentingnya Persatuan Umat Islam
Jelang Penandatanganan...
Jelang Penandatanganan di Jenewa, AS Rahasiakan Nota Kesepahaman Iran dari Israel
8 Fakta Eton College,...
8 Fakta Eton College, Sekolah Elite Pilihan Pangeran George yang Biayanya Rp1,4 Miliar!
Rekomendasi
Dokter Tifa Ditangkap...
Dokter Tifa Ditangkap Polisi dan Dibawa ke Polda Metro Jaya, Ini Kata Kuasa Hukum
TMCR 2026 Ajak Warga...
TMCR 2026 Ajak Warga Jelajahi Jakarta Jelang Usia 500 Tahun
Swiss vs Bosnia 4-1:...
Swiss vs Bosnia 4-1: La Nati Puncaki Grup B Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Militer AS Telah Cabut...
Militer AS Telah Cabut Blokade Iran atas Perintah Trump
Serangan Drone Terbesar...
Serangan Drone Terbesar Ukraina Membakar Kilang Minyak Moskow, Rusia Janji Balas Dendam
Mojtaba Khamenei: Iran...
Mojtaba Khamenei: Iran dan AS Capai Kesepakatan karena Trump Putus Asa
AS dan Iran Berdamai,...
AS dan Iran Berdamai, Wapres Amerika Berbalik Kecam Israel
AS Berencana Bangun...
AS Berencana Bangun Persediaan Senjata Siap Tempur di Australia
Pemimpin Hizbullah:...
Pemimpin Hizbullah: Perlawanan Gagalkan Proyek Israel Raya, Perlucutan Senjata Tak akan Disetujui
Infografis
10 Negara dengan Pria...
10 Negara dengan Pria Tertampan di Dunia, Siap Bikin Jatuh Hati!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved