IAEA Voting untuk Perlakukan Palestina sebagai Negara

Minggu, 01 Oktober 2023 - 00:45 WIB
Dalam pernyataan pada Jumat, Dewan Nasional Palestina mengatakan pemungutan suara yang luar biasa di IAEA merupakan kecaman yang jelas terhadap kebijakan ekspansi pendudukan Israel dan aneksasi ilegal yang melanggar hukum internasional.

“Dewan berterima kasih kepada semua negara yang mendukung dan mendorong keputusan tersebut, terutama Republik Arab Mesir yang mengajukan permintaan atas nama Negara Palestina,” ungkap pernyataan Dewan Nasional Palestina.

Baca juga: Rusia Isi Ulang Stok Amunisi Lebih Cepat dari Perkiraan, Ukraina dan Barat Panik

Sementara itu, Ketua Dewan Nasional Palestina Rawhi Fattouh menyambut baik keputusan Gereja Anglikan di Afrika Selatan yang mendeklarasikan Israel sebagai “negara apartheid.”

“Keputusan ini adalah kemenangan bagi perjuangan Palestina, dan mencerminkan besarnya ketidakadilan dan diskriminasi rasial terhadap rakyat Palestina, khususnya penyerbuan tempat ibadah Islam dan Kristen, penyerangan terhadap pendeta Kristen, dan operasi penindasan yang dilakukan oleh pemerintahan pendudukan fasis,” tegas Fatouh.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!