IAEA Voting untuk Perlakukan Palestina sebagai Negara
Minggu, 01 Oktober 2023 - 00:45 WIB
WINA - Konferensi Umum Badan Energi Atom Internasional (IAEA) mengadopsi resolusi untuk mempertimbangkan Palestina sebagai negara.
Sejumlah kantor berita melaporkan hal itu pada Jumat (29/9/2023).
Menurut surat kabar Al Sharq Al Awsat, hal ini terjadi ketika para anggota IAEA melakukan pemungutan suara mengenai rancangan resolusi yang secara resmi mengadopsi penetapan “Negara Palestina.”
Konferensi Umum IAEA telah melakukan pemungutan suara, dengan meraih suara mayoritas dari 92 negara, mengenai rancangan resolusi Mesir yang secara resmi mengadopsi penetapan “Negara Palestina,” dan memberinya lebih banyak hak dan keistimewaan.
Dalam pernyataan pada Jumat, Dewan Nasional Palestina mengatakan pemungutan suara yang luar biasa di IAEA merupakan kecaman yang jelas terhadap kebijakan ekspansi pendudukan Israel dan aneksasi ilegal yang melanggar hukum internasional.
“Dewan berterima kasih kepada semua negara yang mendukung dan mendorong keputusan tersebut, terutama Republik Arab Mesir yang mengajukan permintaan atas nama Negara Palestina,” ungkap pernyataan Dewan Nasional Palestina.
Sementara itu, Ketua Dewan Nasional Palestina Rawhi Fattouh menyambut baik keputusan Gereja Anglikan di Afrika Selatan yang mendeklarasikan Israel sebagai “negara apartheid.”
“Keputusan ini adalah kemenangan bagi perjuangan Palestina, dan mencerminkan besarnya ketidakadilan dan diskriminasi rasial terhadap rakyat Palestina, khususnya penyerbuan tempat ibadah Islam dan Kristen, penyerangan terhadap pendeta Kristen, dan operasi penindasan yang dilakukan oleh pemerintahan pendudukan fasis,” tegas Fatouh.
Komite Tinggi Urusan Gereja-Gereja di Palestina juga memuji keputusan Gereja Anglikan, dan menyatakan keputusan tersebut diambil sebagai tanggapan dan solidaritas terhadap seruan yang dibuat umat Kristen Palestina untuk meminta pertanggungjawaban Israel atas “kejahatannya terhadap rakyat Palestina.”
Gereja Anglikan di Afrika Selatan mempunyai keuskupan di Namibia, Lesotho, Eswatini, Mozambik, Angola, dan St Helena, selain di Afrika Selatan.
Mereka menggelar pertemuan dewan gerejanya, “Sinode,” setiap tiga tahun.
Sejumlah kantor berita melaporkan hal itu pada Jumat (29/9/2023).
Menurut surat kabar Al Sharq Al Awsat, hal ini terjadi ketika para anggota IAEA melakukan pemungutan suara mengenai rancangan resolusi yang secara resmi mengadopsi penetapan “Negara Palestina.”
Konferensi Umum IAEA telah melakukan pemungutan suara, dengan meraih suara mayoritas dari 92 negara, mengenai rancangan resolusi Mesir yang secara resmi mengadopsi penetapan “Negara Palestina,” dan memberinya lebih banyak hak dan keistimewaan.
Dalam pernyataan pada Jumat, Dewan Nasional Palestina mengatakan pemungutan suara yang luar biasa di IAEA merupakan kecaman yang jelas terhadap kebijakan ekspansi pendudukan Israel dan aneksasi ilegal yang melanggar hukum internasional.
“Dewan berterima kasih kepada semua negara yang mendukung dan mendorong keputusan tersebut, terutama Republik Arab Mesir yang mengajukan permintaan atas nama Negara Palestina,” ungkap pernyataan Dewan Nasional Palestina.
Baca Juga
Sementara itu, Ketua Dewan Nasional Palestina Rawhi Fattouh menyambut baik keputusan Gereja Anglikan di Afrika Selatan yang mendeklarasikan Israel sebagai “negara apartheid.”
“Keputusan ini adalah kemenangan bagi perjuangan Palestina, dan mencerminkan besarnya ketidakadilan dan diskriminasi rasial terhadap rakyat Palestina, khususnya penyerbuan tempat ibadah Islam dan Kristen, penyerangan terhadap pendeta Kristen, dan operasi penindasan yang dilakukan oleh pemerintahan pendudukan fasis,” tegas Fatouh.
Komite Tinggi Urusan Gereja-Gereja di Palestina juga memuji keputusan Gereja Anglikan, dan menyatakan keputusan tersebut diambil sebagai tanggapan dan solidaritas terhadap seruan yang dibuat umat Kristen Palestina untuk meminta pertanggungjawaban Israel atas “kejahatannya terhadap rakyat Palestina.”
Gereja Anglikan di Afrika Selatan mempunyai keuskupan di Namibia, Lesotho, Eswatini, Mozambik, Angola, dan St Helena, selain di Afrika Selatan.
Mereka menggelar pertemuan dewan gerejanya, “Sinode,” setiap tiga tahun.
(sya)
tulis komentar anda