IAEA Voting untuk Perlakukan Palestina sebagai Negara

Minggu, 01 Oktober 2023 - 00:45 WIB
Direktur Jenderal IAEA Rafael Grossi menunggu dimulainya pertemuan IAEA di Wina, Austria. Foto/REUTERS/Leonhard Foeger
WINA - Konferensi Umum Badan Energi Atom Internasional (IAEA) mengadopsi resolusi untuk mempertimbangkan Palestina sebagai negara.

Sejumlah kantor berita melaporkan hal itu pada Jumat (29/9/2023).



Menurut surat kabar Al Sharq Al Awsat, hal ini terjadi ketika para anggota IAEA melakukan pemungutan suara mengenai rancangan resolusi yang secara resmi mengadopsi penetapan “Negara Palestina.”

Konferensi Umum IAEA telah melakukan pemungutan suara, dengan meraih suara mayoritas dari 92 negara, mengenai rancangan resolusi Mesir yang secara resmi mengadopsi penetapan “Negara Palestina,” dan memberinya lebih banyak hak dan keistimewaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!