Memanfaatkan Kecantikan dan Kekuasaan, Perempuan Ini Jalankan Sindikat Kejahatan Internasional

Jum'at, 29 September 2023 - 23:14 WIB
Gulnara Karimova menjalankan sindikat kejahatan internasional. Foto/Reuters
JENEWA - Jaksa Swiss telah mendakwa Gulnara Karimova, putri mantan presiden Uzbekistan, menjalankan sindikat kejahatan internasional yang mencuci suap ratusan juta dolar.

Pihak berwenang telah menyita aset senilai USD857 juta dalam penyelidikan, yang mencakup periode 2005-2013. Karimova telah dipenjara di Uzbekistan sejak 2014 karena terbukti melakukan penggelapan.

Karimova membantah tuduhan suap, yang berkaitan dengan kontrak telekomunikasi yang menguntungkan. Dia sebelumnya memiliki kedudukan tinggi di negara bekas Soviet di Asia Tengah, dan mempunyai pengaruh besar sebagai putri pemimpin otokratis Islam Karimov, yang dengan kejam menghancurkan oposisi.

Karimovamemiliki lini perhiasan sendiri, menjalankan saluran televisi hiburan dan merilis single pop dengan nama Googoosha.

Dakwaan Swiss juga menargetkan seorang pengusaha yang tidak disebutkan namanya yang menjalankan perusahaan telekomunikasi Rusia cabang Uzbekistan.



Karimova dituduh menerima suap sebagai imbalan atas akses ke sektor telekomunikasi Uzbekistan dan mencuci uang melalui rekening bank Swiss dan jaringan rekening yang rumit di negara lain.

Organisasi palsunya dikenal sebagai The Office. Selain penipuan, kelompok tersebut diduga menggunakan kekerasan dan intimidasi dalam operasinya.

Uang disalurkan melalui rekening bank di beberapa negara sebelum ditransfer ke rekening di Swiss, kata Kantor Kejaksaan Agung (OAG). “Pemilik manfaat dari rekening bank ini adalah 'manusia jerami', sehingga menyembunyikan fakta bahwa Gulnara Karimova adalah penerima manfaat sebenarnya,” kata OAG.

Sebelumnya, pada bulan Agustus, Kantor Penipuan Serius (SFO) Inggris menyita tiga properti mewah senilai lebih dari 20 juta poundsterling milik Karimova.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More