Pengadilan Prancis Dukung Pelarangan Abaya di Sekolah

Minggu, 10 September 2023 - 11:37 WIB
Dikatakan bahwa mengenakan abaya "mengikuti logika penegasan agama", dan menambahkan bahwa keputusan tersebut didasarkan pada hukum Prancis yang tidak mengizinkan siapa pun mengenakan tanda-tanda afiliasi agama apa pun di sekolah.

Larangan yang dilakukan pemerintah, katanya, tidak menyebabkan kerusakan serius atau jelas ilegal terhadap penghormatan terhadap kehidupan pribadi, kebebasan beragama, hak atas pendidikan, kesejahteraan anak-anak atau prinsip non-diskriminasi.

Menjelang keputusan tersebut, Dewan Kepercayaan Muslim Prancis (CFCM), yang dibentuk untuk mewakili umat Islam di hadapan pemerintah, telah memperingatkan bahwa pelarangan abaya dapat menciptakan "risiko diskriminasi yang meningkat" dan mengatakan pihaknya sedang mempertimbangkan untuk mengajukan pengaduannya ke Dewan Negara.

"Tidak adanya definisi yang jelas mengenai pakaian ini menciptakan ketidakjelasan dan ketidakpastian hukum”, katanya seperti dikutip dari New Arab, Minggu (10/9/2023).

Pengacara ADM, Vincent Brengarth, berpendapat selama persidangan bahwa abaya harus dianggap sebagai pakaian tradisional, bukan pakaian keagamaan.

Dia juga menuduh pemerintah Prancis mencari keuntungan politik dengan larangan tersebut.

Presiden ADM Sihem Zine mengatakan peraturan itu "seksis" karena hanya mengutamakan anak perempuan dan menargetkan orang Arab.

Baca Juga: Macron Ngotot Prancis Tanpa Kompromi Larang Abaya dan Baju Muslim di Sekolah
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!