Pengadilan Prancis Dukung Pelarangan Abaya di Sekolah

Minggu, 10 September 2023 - 11:37 WIB
Pengadilan Prancis dukung pelarangan abaya di sekolah. Foto/Ilustrasi
PARIS - Pengadilan administratif tertinggi Prancis pada Kamis lalu menguatkan larangan pemerintah terhadap pakaian tradisional yang dikenakan oleh sebagian perempuan Muslim di sekolah. Pengadilan juga menolak keberatan yang menyebut bahwa pakaian tersebut bersifat diskriminatif dan dapat memicu kebencian.

Pemerintahan Presiden Emmanuel Macron bulan lalu mengumumkan bahwa mereka melarang abaya di sekolah karena melanggar aturan sekularisme dalam pendidikan.



Penggunaan jilbab bagi umat Islam juga sudah dilarang oleh Prancis dengan alasan bahwa jilbab merupakan bentuk afiliasi keagamaan.

Sebuah asosiasi yang mewakili umat Islam kemudian mengajukan mosi ke Dewan Negara, pengadilan tertinggi Prancis atas pengaduan terhadap otoritas negara, atas perintah yang melarang pelarangan abaya dan qamis, pakaian yang setara untuk pria.

Asosiasi tersebut mengatakan larangan tersebut bersifat diskriminatif dan dapat memicu kebencian terhadap umat Islam, serta profil rasial.

Namun setelah mengkaji mosi tersebut – yang diajukan oleh Aksi untuk Hak-Hak Umat Islam (ADM) – selama dua hari, Dewan Negara menolak argumen tersebut.

Baca Juga: Protes Kebijakan Larangan Abaya, Sekolah Menengah di Prancis Gelar Mogok Massal
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!