Kowloon Walled City, Kota Tanpa Hukum yang Jadi Surga Para Kriminal
Minggu, 10 September 2023 - 11:09 WIB
JAKARTA - Kowloon Walled City menjadi salah satu kota yang paling aneh di dunia. Sebab kota ini tidak memiliki pemerintahan, hukum, atau infrastruktur yang memadai, sehingga dikenal sebagai ‘Kota Surga Para Kriminal’.
Meskipun begitu, kota ini memiliki kehidupan sosial dan ekonomi yang unik. Kowloon Walled City juga menjadi saksi sejarah dan budaya yang beragam dan menarik. Berikut ulasannya.
Sejarah Kowloon Walled City dimulai pada masa Dinasti Song (960-1279), ketika sebuah pos militer dibangun untuk mengawasi perdagangan garam di daerah tersebut. Selama ratusan tahun kemudian, tidak banyak perubahan yang terjadi.
Pada tahun 1842, Pulau Hong Kong diserahkan kepada Inggris melalui Perjanjian Nanking. Akibatnya, pihak Qing merasa perlu untuk memperkuat benteng tersebut untuk mengekang pengaruh Inggris.
Pada tahun 1898, Inggris menyewa New Territories dari China selama 99 tahun. Kowloon Walled City menjadi sebuah enklave de jure China di dalam wilayah Inggris.
Namun, China tidak memiliki kekuatan untuk mengelola kota tersebut, sementara Inggris tidak tertarik untuk mengintervensi. Hal ini membuat Kowloon Walled Menjadi tanah tak bertuan yang tidak tunduk kepada hukum manapun.
Pada tahun 1941, Jepang menginvasi Hong Kong dan menduduki Kowloon Walled City. Mereka merobohkan sebagian besar bangunan di dalam kota tersebut dan menggunakan batu-batunya untuk membangun landasan pacu di dekat bandara Kai Tak.
Kowloon Walled City kemudian menjadi tempat berlindung bagi para pengungsi yang melarikan diri dari perang saudara di China pada tahun 1949. Mereka mulai membangun rumah-rumah sederhana di atas reruntuhan kota tersebut tanpa izin atau rencana apapun.
Meskipun begitu, kota ini memiliki kehidupan sosial dan ekonomi yang unik. Kowloon Walled City juga menjadi saksi sejarah dan budaya yang beragam dan menarik. Berikut ulasannya.
Kowloon Walled City
Sejarah Kowloon Walled City dimulai pada masa Dinasti Song (960-1279), ketika sebuah pos militer dibangun untuk mengawasi perdagangan garam di daerah tersebut. Selama ratusan tahun kemudian, tidak banyak perubahan yang terjadi.
Pada tahun 1842, Pulau Hong Kong diserahkan kepada Inggris melalui Perjanjian Nanking. Akibatnya, pihak Qing merasa perlu untuk memperkuat benteng tersebut untuk mengekang pengaruh Inggris.
Pada tahun 1898, Inggris menyewa New Territories dari China selama 99 tahun. Kowloon Walled City menjadi sebuah enklave de jure China di dalam wilayah Inggris.
Namun, China tidak memiliki kekuatan untuk mengelola kota tersebut, sementara Inggris tidak tertarik untuk mengintervensi. Hal ini membuat Kowloon Walled Menjadi tanah tak bertuan yang tidak tunduk kepada hukum manapun.
Pada tahun 1941, Jepang menginvasi Hong Kong dan menduduki Kowloon Walled City. Mereka merobohkan sebagian besar bangunan di dalam kota tersebut dan menggunakan batu-batunya untuk membangun landasan pacu di dekat bandara Kai Tak.
Kowloon Walled City kemudian menjadi tempat berlindung bagi para pengungsi yang melarikan diri dari perang saudara di China pada tahun 1949. Mereka mulai membangun rumah-rumah sederhana di atas reruntuhan kota tersebut tanpa izin atau rencana apapun.
Lihat Juga :
tulis komentar anda