5 Fakta Pemilu Presiden Singapura, Capres dari Pengusaha Harus Memiliki Saham Senilai Rp5,6 Triliun

Rabu, 30 Agustus 2023 - 21:35 WIB
Pemilu presiden Singapura akan digelar dan tidak mendapatkan perhatian publik secara luas karena jabatannya yang cenderung seremonial. Foto/Reuters
SINGAPURA - Tempat pemungutan suara akan dibuka di seluruh Singapura pada Jumat (1/9/2023), untuk pemilihan presiden pertama di negara tersebut dalam 12 tahun.

Pemungutan suara ini akan memberikan kesempatan untuk mengukur suasana hati warga Singapura setelah serangkaian skandal politik yang jarang terjadi di negara kota tersebut.

Presiden Halimah Yacob adalah satu-satunya kandidat pada pemilu terakhir enam tahun yang lalu, dan tidak ada orang lain yang mampu memenuhi kriteria ketat yang diberlakukan Singapura mengenai nominasi untuk posisi tersebut, yang sebagian besar bersifat seremonial dan memiliki kewenangan pengawasan yang terbatas, meskipun berpotensi signifikan.

Berikut adalah 5 fakta pemilu presiden Singapura.

1. Diikuti 3 Calon Presiden



Foto/Reuters



Tahun ini, para pemilih akan memilih antara tiga orang: Tharman Shanmugaratnam, Ng Kok Song dan Tan Kin Lian. Ketiganya independen, yang menjadi syarat bagi siapa pun yang ingin menjadi presiden.

Yang keempat, pengusaha kelahiran Malaysia George Goh, dianggap tidak memenuhi syarat oleh badan yang menilai setiap kandidat berdasarkan kriteria kelayakan.



2. Capres dari Swasta Harus Memiliki Saham Senilai Rp5,6 Triliun

Peraturan ini sangat menuntut bagi mereka yang berasal dari sektor swasta, dengan pelamar harus telah memimpin sebuah perusahaan selama tiga tahun atau lebih dengan ekuitas pemegang saham setidaknya 500 juta dolar Singapura (USD369 juta) atau senilai Rp5,6 triliun.

Goh mengepalai lima perusahaan, yang dia klaim memiliki gabungan ekuitas pemegang saham sebesar 1,5 miliar dolar Singapura (USD1,1 miliar).

Komite Pemilihan Presiden Singapura mengatakan “tidak puas bahwa kelima perusahaan tersebut merupakan satu organisasi sektor swasta”.

Berbicara setelah penolakannya, Goh mengatakan keputusan itu “mengejutkan” dan menandai “hari yang menyedihkan bukan hanya bagi saya, tetapi juga bagi Singapura”.

Keputusan tersebut menimbulkan sejumlah kritik terhadap cara calon dipilih dalam proses pencalonan presiden.

“Sistem Singapura pada dasarnya bekerja dengan pemerintah yang korporat dan pemerintah dalam bisnis,” kata Michael Barr, seorang profesor hubungan internasional di Universitas Flinders Australia.

“George Goh bekerja dengan baik di sektor swasta dan itulah yang tidak mereka inginkan”, tambah Barr.

Dalam suratnya kepada Goh, Komite Pemilihan Presiden mengatakan pengalamannya “tidak sebanding dengan pengalaman dan kemampuan seseorang yang pernah menjabat sebagai Kepala Eksekutif sebuah perusahaan dengan ekuitas pemegang saham setidaknya $500 juta [dolar Singapura]”.



3. Presiden Diutamakan dari Sektor Publik



Foto/Reuters

Aturan kelayakan yang ketat juga berlaku bagi calon kandidat dari sektor publik, sehingga semakin mempersempit jumlah pelamar potensial.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More